Mohon tunggu...
Nabilah nafisah rahmawati
Nabilah nafisah rahmawati Mohon Tunggu... Seniman - Lalak lilyk

Awali hari-hari mu dengan senyuman :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Isu-isu Perubahan Sosial yang Ada di Indonesia

19 Januari 2020   21:39 Diperbarui: 18 Juni 2021   17:38 2856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(unsplash/alex-block)

Pendahuluan

Perubahan sosial adalah suatu perubahan yang terjadi didalam sebuah masyarakat yang terkait dengan norma norma,sikap sosial,pola pikir,nilai-nilai dan berbagai pola pola  perilaku manusia didalam suatu masyarakat. 

Sebenernya perubahan menjadi satu hal  pasti yang bakalan terjadii didalam kehidupan masyarakat. Dimana perubahan-perubahan dalam masyarakat itu bisa dikenali dengan melakukan perbandingan kondisi suatu masyarakat disuatu waktu dengan waktu yang lainnya. 

Perubahan sosial merupakan perubahan kepada pola perilaku,hubungan sosial,lembaga dan struktur sosial pada waktu tertentu. Ini menunjukkan bahwa pada masyarakat terjadi suatu perubahan interaksi antara satu dengan yang lain, ketika mereka melakukan tindakan dan perbuatan atas apa yang dilakukan. 

Baca juga : Perubahan Sosial Masyarakat Indonesia akibat Pengaruh Media Sosial

Perubahan sosial yang terjadi di dalam masyarakat disebabkan adanya faktor pendorong baik dari luar masyarakat maupun dari dalam masyarakat yang mendorong untuk melakukan tindakan atau perbuatan. 

Masalah sosial yang terjadi atau berkembang didalam masyarakat merupakan konsekuensi adanya perubahan sosial yang terjadi,karena masyarakat bersifat dinamis tidak bersifat statis. 

Bahkan tidak saja dapat dilihat dari satu sisi,melainkan hampir semua masalah sosial dan masalah lingkungan yang terjadi tidak lepas dari perubahan sosial atau terkait dengan isu isu perubahan sosial.

Kata kunci : Perubahan sosial,isu-isu perubahan sosial

KASUS ISUPERUBAHAN SOSIAL
Pada jaman dahulu,perempuan-perempuan di Indonesia itu banyak yang lebih memilih menjadi ibu rumah tangga, yang dimana pekerjaan seorang ibu ibu rumah tangga itu adalah mengurus anak dan mengurus kebutuhan kebutuhan rumah. 

Tetapi seiring berjalannya waktu itu terdapat sebuah perubahan pola pikir bahwasannya perempuan perempuan itu perlu bekerja untuk membantu menopang keadaan perekonomian keluarga dan membantu suaminya dalam bekerja. 

Perempuan itu lebiih memilih pekerjaan yang biasa seperti berjualan atau menjaga warung,tetapi sebagian dari mereka ada yang lebih memilih untuk bekerja di pabrik dengan gaji yang lebih tinggi,atau ada juga yang sebagai penjahit baju dan guru. 

Meskipun pekerjaan sebagai karyawan pabrik itu dapat menghasilkan gaji yang cukup untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan sehari-hari,tetapi perempuan ingin melakukan sebuah hal yang lebih lagi untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan juga karena kebutuhan kebutuhan sehari hari yang semakin meningkat. 

Baca juga : Perubahan Sosial Dengan Adanya Belanja Online

Dan tidak sedikit perempuan perempuan di Indonesia itu lebih memillih bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang disingkat TKI dengan iming-iming gaji/upah yang lebih tinggi daripada bekerja sebagai seorang karyawan di Pabrik dengan hasil yang sangat pas-pasan. Untuk bekerja di Luar negeri bukan suatu hal yang sangat gampang. 

Perempuan Indonesia itu harus mengurus surat-surat,paspor,dan lain sebagainya untuk dapat bekerja di luar negeri. Penghasilan yang lumayan cukup didapat ternyata sebagian masuk kedalam devisi negara, padahal perempuan itu perlu membanting tulangnya untuk memperoleh gaji seperti yang mereka inginkan. 

Belom lagi kalau ada kekerasan kekerasan yang terjadi antara majikan diluar negeri dengan TKI yang berasal dari Indonesia. Perempuan Indonesia perlu berjuang agar mereka dapat bertahan hidup dan menghasilkan uang ketika akan pulang ke negara Indonesia,ke tanah air. 

Untuk melindungi kekerasan pada Tenaga Kerja Indonesia,Indonesia mengeluarkan undang-undang perlindungan terhadap tenaga kerja indonesia yang sedang bekerja di luar negeri,agar mereka daapat bekerja dengan tenang,aman dan nyaman.

Baca juga : Politik Hukum dan Perubahan Sosial di Indonesia

PENDAPAT SAYA
Menurut pendapat saya,perempuan itu nggak Cuma berprofesi sebagai ibu nrumah tangga saja,mengurus keperluan rumah tangga dan mengurus anak. 

Mereka juga bisa bekerja dirumah seperti berjualan online atau membuka toko sembako/jajanan. Jadi bisa membantu suami untuk mencari uang,untuk membantu perekonomian keluarga. 

Jadi,tidak bergantung terus pada suami. Kasus ini itu sebagai bukti adanya perubahan sosial. Perempuan yang hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu bisa berubah menjadi karyawan pabrik, dan bisa berubah lagi menjadi tenaga kerja indonesia atau TKW yang bekerja diluar negeri. 

Ini itu terjadi karna adanya pengaruh dari pola pikir masyarakat yang semakin maju dan bertambahnya jumlah kebutuhan masyarakat.  saya pribadi juga sangat setuju kalau indonesia mengeluarkan undang-undang perlndungan terhadap tenaga kerja indonesia. 

Karna kan seringkali terjadi adanya kekerasan oleh majikan luar negeri kepada tenaga kerja indonesia. Jadi perlu ada perlindungan terhadap tenaga kerja indonesia,agar mereka dapat bekerja dengan nyaman,damai,aman dan tenang. 

Adanya Tenaga kerja indonesia ini menimbulkan pemikiran-pemikiran dimasyarakat desa bahwa hidupnya itu akan lebih bahagia kalau mereka memiliki banyak penghasilan bekerja di luar negeri,tetapi ada juga yang takut karena adanya kekerasan yang terjadi pada tenaga kerja indonesia diluar negeri.

#sosiologipendidikanpai2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun