Ini itu terjadi karna adanya pengaruh dari pola pikir masyarakat yang semakin maju dan bertambahnya jumlah kebutuhan masyarakat. Â saya pribadi juga sangat setuju kalau indonesia mengeluarkan undang-undang perlndungan terhadap tenaga kerja indonesia.Â
Karna kan seringkali terjadi adanya kekerasan oleh majikan luar negeri kepada tenaga kerja indonesia. Jadi perlu ada perlindungan terhadap tenaga kerja indonesia,agar mereka dapat bekerja dengan nyaman,damai,aman dan tenang.Â
Adanya Tenaga kerja indonesia ini menimbulkan pemikiran-pemikiran dimasyarakat desa bahwa hidupnya itu akan lebih bahagia kalau mereka memiliki banyak penghasilan bekerja di luar negeri,tetapi ada juga yang takut karena adanya kekerasan yang terjadi pada tenaga kerja indonesia diluar negeri.
#sosiologipendidikanpai2018
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H