Menggunakan media sosial dalam membangun komunikasi politik yang lebih interaktif merupakan pilihan yang tepat, jaringan komunikasi politik yang menggunakan media sosial salah satu cara praktis untuk mendapatkan kontribusi masyarakat. Para politisi dapat memanfaatkan media sosial untuk mendaptkan serta mempertahankan kekuasaan. Hal terjadi karena media sosial lebih efektif dalam menjangkau masyarakat.
Jauh sebelum adanya media sosial, partai politik sudah memanfaatkan internet sebagai alat untuk berkampanye, tetapi pada saat itu sarana yang digunakan berupa situs web. Dalam situs web tersebut terdapat visi dan misi dari partai politik, program kerja, sistem kepengurusan partai politik, serta terdapat forum di mana masyarakat mampu melakukan dialog dengan pengurus web tersebut.
Perkembangan teknologi digital memungkinkan para politisi untuk terlibat secara langsung ke dalam interaksi dengan masyarakat, kampanye yang dilakukan akan menjadi lebih interaktif. Kebanyakan partai politik Indonesia pasti memiliki media sosial resmi yang dikelola oleh tim media mereka. Media sosial yang paling sering digunakan sebagai alat untuk kampanye yaitu Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube.
Para partai politik, tokoh politik, institusi politik dan berbagai kesatuan pemerintahan yang berperan penting di masyarakat, berupaya memanfaatkan media sosial sebagai alat pendukung untuk mempengaruhi masyarakat. Para pelau politik berusaha untuk membentuk opini masyarakat dengan harapan masyarakat dapat memabntu mereka untuk mencapai tujuan politik secara bersamaan.Â
Kampanye melalui media sosial dinilai berhasil apabila para tokoh politik dan partai politik berinteraksi di media sosial tidak hanya menjelang pemilihan umum saja. Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai wadah aspirasi masyarakat terhadap politik yang ada di Indonesia. Para politisi yang melakukan komunikasi secara intens dengan menyebarkan ide dan berdiskusi melalui internet akan mendapatkan hasilnya saat pemilihan umum nanti. Karena masyarakat menilai bahwa politisi tersebut memiliki kemauan untuk dekat dengan rakyat. Masyarakat cenderung lebih suka dengan politisi yang memiliki empati dan simpati terhadap permasalahan yang sedang dialami di masyarakat.
Sifat kampanye di media sosial  lebih bermakna karena saat kampanye yang diadakan secara langsung jauh lebih berisik karena para pemilih saling bersautan menyampaikan keinginan mereka untuk kebaikan sistem politik di masa depan. Sedangkan di media sosial jauh lebih tenang dan bermakna, para pemilih dapat menyampaikan keluhan dan keinginannya sehingga pesan yang disampaikan diharapkan dapat dilihat dan didengar. Politisi yang memanfaatkan media sosial sebagai alat untuk berkampanye dinilai sebagai politisi yang memiliki banyak ide dan memiliki kemauan untuk melakukan perubahan untuk kebaikan umum. Berbagai solusi permasalahan di masyarakat seringkali didapatkan melalui media sosial.
Pengguna media sosial saat ini rata-rata memiliki usia muda. Hal tersebut juga menjadi alasan bahwa membuat iklan di media sosial jauh lebih efektif dibandingkan melalui televisi, radio, kora, majalah, dan media massa lainnya yang dinilai sudah jarang digunakan oleh para generasi muda. Melalui partai politik mampu melakukan gerakan politik seperti berkampanye. Namun, para politisi perlu berhati-hati dalam melakukan kampanye di media sosial, karena pesan yang disampaikan di media sosial bisa saja dimodifikasi oleh pihak ketiga yang tidak suka dengan partai politik atau tokoh politik tertentu.
Di Indonesia, pemanfaatan media sosial sebagai alat kampanye masih belum efektif, karena media sosial digunakan hanya saat menjelang pemilihan umum saja. Komunikasi yang terjadi cenderung komunikasi satu arah. Padahal, untuk menarik simpati masyarakat para politis perlu melibatkan komunikasi dua arah. Dalam hal ini, para politisi perlu memahami cara penggunaan platform media sosial serta memiliki strategi kampanye tersendiri agar masyarakat tertarik.
Kampanye dapat dikatakan berhasil apabila para tokoh politik dan partai politik menggabungkan du acara berkampanye yaitu secara langsung di dunia nyata dan melalui media sosial. kampanye yang dilakukan hanya melalui media sosial tidak akan begitu efektif, begitu pula dengan kampanye yang tidak melibatkan media sosial serta mengabaikan fungsi media sosial dalam berkampanye maka suatu partai politik akan sulit untuk menarik perhatian. Penggabungan du acara tersebut dinilai akan jauh lebih efektif.
KESIMPULAN
Media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang sulit untuk dipisahkan. Selain itu media sosial juga dapat dimanfaatkan dalam ranah politik sebagai sarana untuk berkomunikasi. Mempromosikan suatu partai politik, dan membangun citra partai tersebut. Kita dapat melihat penggunaan media sosial dalam ranah politik akan lebih sering digunakan menjelang pemilihan umum, media sosial mampu menjadi alat kampanye suatu partai politik.