Mohon tunggu...
Nabila Auliana Putri
Nabila Auliana Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

saya merupakan mahasiswi di universitas pamulang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Kepegawaian di Indonesia dalam Hukum Administrasi Negara

15 Oktober 2023   16:01 Diperbarui: 15 Oktober 2023   16:14 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

a. Jenis hukuman disiplin ringan, dapat berupa  teguran secara lisan atau tertulis.

b. Jenis hukuman sedang :

(1) Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun

(2) Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (tahun) tahun dan 

(3) Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun.

c. Jenis hukuman disiplin berat : 

(1) Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun

(2) Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah

(3) Pembebasan dari jabatan 

(4) Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan 

(5) Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun