Mohon tunggu...
nabilaannasta
nabilaannasta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Sosiologi Hukum

7 Desember 2024   12:49 Diperbarui: 7 Desember 2024   13:32 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. Effectiveness of Law

Efektivitas hukum ditentukan oleh sejauh mana hukum tersebut ditaati oleh masyarakat. Faktor-faktor seperti penegakan hukum, kesadaran hukum, dan legitimasi mempengaruhi keberhasilan implementasi hukum.

10. Law and Social Control

Hukum berfungsi sebagai alat kontrol sosial untuk menjaga ketertiban dan mencegah perilaku menyimpang. Selain itu, hukum juga memberikan sanksi bagi pelanggaran norma.

11. Socio-Legal Studies

Pendekatan ini menggabungkan analisis hukum dengan pendekatan sosial untuk memahami bagaimana hukum berinteraksi dengan masyarakat. Tujuannya adalah memahami kompleksitas hubungan hukum dan perilaku sosial.

12. Progressive Law

Konsep hukum progresif menekankan keadilan substantif dan kemanusiaan. Hukum harus melayani kebutuhan masyarakat yang terus berubah, bukan sekadar mempertahankan status quo.

13. Legal Pluralism

Legal pluralism mengakui keberadaan berbagai sistem hukum dalam satu masyarakat, seperti hukum negara, hukum adat, dan hukum agama. Pendekatan ini menghormati keberagaman budaya hukum dalam masyarakat.

14. Pendekatan Sosiologis dalam Studi Hukum Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun