1. Etika Protestan dan Kapitalisme: Weber mengusulkan bahwa etika kerja keras, disiplin, dan penolakan kesenangan duniawi dalam ajaran Protestan, terutama Calvinisme, mendorong perkembangan kapitalisme di Eropa. Kapitalisme modern menurutnya tak hanya soal ekonomi, tapi juga soal nilai-nilai budaya yang berkembang.
2. Tindakan Sosial: rasional instrumental (berorientasi tujuan), rasional nilai (berorientasi nilai), tindakan afektif (emosional), dan tindakan tradisional (berdasarkan kebiasaan).
3. Rasionalisasi: Weber melihat bahwa masyarakat modern menjadi semakin rasional, yang berarti kehidupan manusia semakin diatur oleh aturan, logika, dan efisiensi. Ini menciptakan birokrasi, tetapi juga "kandang besi" rasionalitas yang membatasi kebebasan dan kreativitas individu.
4. Kekuasaan dan Otoritas: otoritas tradisional (berdasarkan kebiasaan), otoritas karismatik (berdasarkan kepribadian pemimpin), dan otoritas legal-rasional (berdasarkan aturan hukum formal). Menurutnya, birokrasi modern didasarkan pada otoritas legal-rasional.
Herbert Lionel Adolphus Hart (1907--1992)
1. Positivisme Hukum: Menurutnya, hukum adalah kumpulan aturan yang diakui oleh masyarakat, meskipun mungkin tidak selalu sejalan dengan moralitas. Ia menekankan bahwa hukum dapat ada tanpa memerlukan justifikasi moral.
2. Aturan Primer dan Sekunder: Hart membedakan antara aturan primer, yaitu aturan yang mengatur perilaku (seperti larangan mencuri), dan aturan sekunder, yang mengatur bagaimana aturan primer dibuat, diubah, atau diterapkan (seperti prosedur legislatif atau kekuasaan pengadilan).
3. Rule of Recognition (Aturan Pengakuan): Aturan pengakuan ini memberi kekuatan kepada aturan-aturan lain dan menjadi dasar bagi semua aturan hukum dalam suatu masyarakat.
4. Kritik terhadap Austin dan Positivisme Tradisional: Menurut Hart, hukum tidak hanya soal perintah dan ancaman, tetapi juga mencakup aturan-aturan yang diakui dan diterima oleh masyarakat secara sukarela.
C. bagaimana pendapat anda pemikirannya dalam masa sekarang :
1. Marx: Kritiknya terhadap kapitalisme tetap relevan dalam menganalisis ketimpangan sosial-ekonomi dan globalisasi. Pandangannya sering digunakan untuk mengkritik sistem ekonomi yang cenderung mengeksploitasi pekerja dan memperbesar kesenjangan.