Mohon tunggu...
Nabila Agustin
Nabila Agustin Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Pelajar Man 1 Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Macam- macam kerajaan Maritim Hindu-Budha dan Pengaruh Kerajaan Maritim Hindu Budha Hingga Masa Sekarang

25 Oktober 2024   22:13 Diperbarui: 25 Oktober 2024   22:42 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agama Hindu dan Buddha pada awalnya berkembang di India. Setelah itu, barulah menyebar ke negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Masuknya Hindu dan Buddha di nusantara dimulai pada awal masehi, melalui jalur perdagangan. Hal ini dipengaruhi oleh posisi Indonesia yang sangat strategis dalam bidang pelayaran dan perdagangan. Melalui hubungan perdagangan, muncul pengaruh bagi kedua belah pihak dan terjadilah akulturasi kebudayaan. Candi Hindu maupun Buddha pada dasarnya merupakan perwujudan akulturasi budaya lokal dengan budaya India. Beberapa kerajaan maritim Hindu-Buddha yang terkenal di Indonesia antara lain:

 1. Kerajaan Kutai

Lokasi: Kalimantan Timur

Tahun Berdiri: Abad ke-4 M

Ciri Khas: Kerajaan ini dikenal sebagai kerajaan tertua di Indonesia dan memiliki hubungan perdagangan yang luas, termasuk dengan Cina dan India. Peninggalan sejarahnya berupa prasasti Yupa.

2. Kerajaan Tarumanegara

Lokasi: Jawa Barat

Tahun Berdiri: Abad ke-5 M

Ciri Khas: Dipimpin oleh Raja Purnawarman, kerajaan ini terkenal dengan sistem irigasi dan hubungan dagang dengan India serta Tiongkok. Prasasti yang ditemukan menunjukkan pengaruh Hindu yang kuat.

3. Kerajaan Sriwijaya

Lokasi: Sumatera Selatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun