Pada era digital ini, media sosial berperan sangat besar dalam penyebaran informasi meluas. Baik di kalangan orang muda maupun orang tua, semua dapat berpartisipasi, berbagi, dan bertukar informasi.
Banyak sekali masyarakat yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi karena aspek kebebasan dalam berpendapat dan berekspresi. Namun tidak sedikit dari masyarakat yang juga menyalahgunakan kebebasan berpendapat tersebut seperti, mencela orang, melakukan teror berupa teks pesan, dan hal mengancam lainnya.
Berkembangnya teknologi informasi di dunia ini membuat banyak orang dapat dengan mudah mendapatkan informasi di berbagai bidang, mulai dari informasi mengenai politik, sosial, perekonomian, pendidikan, dan masih banyak lagi. Dunia seolah berada digenggaman dan kendali kita ketika semua orang dapat mengakses internet dengan begitu mudahnya.
Di era digital akhir-akhir ini, banyak sekali masyarakat yang menggunakan media sosial. Jangkauan yang didapatkan sangatlah meluas, siapa saja dapat melihat apa yang kita lakukan di media sosial.
Media sosial dapat meninggalkan jejak, kemudian dampak yang diberikan juga sangat mempengaruhi kondisi mental dan fisik. Banyaknya angka pengguna dalam sosial media dapat memunculkan berbagai opini yang bisa disampaikan dan dapat dilihat oleh pengguna lainnya.
Dari beragam opini tersebut akan selalu tercipta antara kubu pro dan kontra yang terkadang dapat menimbulkan perpecahan bahkan pertengkaran entah melalui kolom komentar maupun postingan di sosial media.
Dan yang mirisnya saat ini, marak terjadi cyberbullying di sosial media, memancing keributan dan saling menghina satu sama lain bahkan dengan orang yang sama sekali tidak kita ketahui bagaimana kehidupan aslinya. Semua hanya berada di balik layar saja.
Media sosial membawakan sebuah trend baru pada masyarakat seperti melakukan tindakan penindasan online atau yang disebut dengan cyberbullying.
Cyberbullying ini adalah bentuk kekerasan perundungan yang dilakukan melalui dunia maya atau disebut juga dengan internet. Dalam hal perundungan, biasanya orang yang terlibat yaitu dalam jumlah yang besar dan perilaku ini dilakukan berulang untuk menakuti atau mempermalukan orang yang menjadi sasaran. Hal yang dulu dianggap tabu, kini sudah dinormalisasikan.
Sebagai contoh, jika ada hal yang viral banyak para netizen yang akan mengutarakan pendapatnya, mulai dari pendapat yang sangat kritis, ada yang hanya memberikan tanggapan berupa lelucon, juga tidak terkecuali netizen yang memberikan komentar jahat dengan beralasan bahwa semua orang itu berhak mendapatkan kebebasan dalam mengutarakan pendapat.
Korban yang tertindas di dunia maya pun terkadang susah untuk keluar dari situasi tersebut. Tanpa disadari banyak masyarakat yang berkomentar tanpa berpikir terlebih dahulu. Komentar yang menurut kita sepele belum tentu sepele kepada orang yang kita komentari, hal itu bisa menyakiti hati orang.
Ketika seseorang sudah sakit hati dan tidak kuat dengan komentar-komentar jahat yang dilontarkan kepadanya, seseorang tersebut akan melakukan hal yang berbahaya dalam hidupnya, seperti menyakiti dirinya sendiri, depresi, dan bahkan puncaknya mereka bisa melakukan bunuh diri.
Hal ini perlu untuk kita cegah. Kesadaran diri dalam bermain di media sosial itu sangat diperlukan. Kita harus mengetahui batasan apa saja yang seharusnya dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Dampak yang diakibatkan dari cyberbullying yaitu korban akan menarik diri dari lingkungan sosial karena merasa sangat tertekan, mereka akan berpikir bahwa didunia maya saja mereka dibenci, apalagi jika ia bertemu dengan orang di kehidupannya secara langsung.
Korban juga akan merasa dikucilkan karena komentar-komentar yang diberikan muncul hingga di keadaan nyata korban. Hal ini mengganggu kesehatan fisik dan mental korban.
Hingga puncaknya yang paling fatal adalah jika korban sudah merasa tidak berguna dan tidak ada harapan untuk hidup, karena ia berpikir hidup hanya untuk dicaci maki, mereka mengalami depresi hingga bunuh diri.
Hal ini sangatlah berbahaya. Cyberbullying dapat meluas dikarenakan banyaknya angka pengguna sosial media, para pengguna ini hanya mengetahui apa yang ada dilayar saja dan mereka akan merasa bahwa mungkin korban tidak akan menghiraukan atau bahkan membaca komentarnya. Pelaku selalu merasa bahwa dirinya memiliki kebebasan dalam beropini.
Sebenarnya kita harus berpikir terlebih dahulu dan gunakan etika ketika berselancar di sosial media. Tidak langsung termakan hoax dan diam jika tidak ada sesuatu yang baik untuk diungkapkan. Jejak digital selalu ada.
Dapat disimpulkan bahwa berbagai kalangan dapat menggunakan, mengungkapkan opini, dan mengkritisi segala hal yang ada di sosial media. Banyak sekali kasus cyberbullying yang seperti sudah dinormalisasikan baik di Indonesia atau bahkan di negara yang lain.
Di Indonesia sendiri, kini banyak sekali terjadi hal- hal viral. Dimana ada suatu keributan yang baru, maka mereka akan menganggap itu sebagai hal yang sangat seru untuk memberikan komentar-komentar pedas dengan beralasan “mengkritik adalah hal semua orang”, ada juga yang merasa bahwa “kebebasan berpendapat itu mutlak”.
Padahal hal tersebut salah dan sama sekali tidak dibenarkan. Misal yang terjadi dimasyarakat, ada tokoh publik yang sedang viral dikarenakan ia mempublish suatu video yang menurut banyak orang itu aneh.
Para pengomentar ini akan mengatakan ujaran kebencian kepada orang tersebut supaya orang tersebut berubah, seharusnya hal yang dilakukan adalah memberi tahunya secara baik-baik, dan apabila orang yang dikomentari tersebut tidak menghiraukan, akan lebih baik untuk kita untuk tidak menanggapinya.
Karena semakin kita ikut campur terhadap hal itu, maka akan semakin negatif juga komentar yang kita berikan. Hal itu tidak akan ada habisnya, dan selalu berputar seperti itu saja.
Lalu tindakan kita agar hal ini tidak lagi menjadi trend dan dinormalisasikan adalah dengan membatasi diri seperti jika tidak ada sesuatu yang baik dan bermanfaat, lebih baik diam. Memiliki kesadaran, etika, dan bijak dalam berselancar di dunia maya.
Mengedukasi diri sendiri dan orang lain disekitar untuk menjaga ketikan karena bisa jadi ada suatu kata-kata yang meski dilontarkan secara spontan dan tidak sengaja tetapi mampu menyakiti orang lain.
Memastikan info yg beredar di internet valid sehingga tidak ada salah paham yg menyebabkan cyberbullying, dan jangan terlalu mengomentari hidup seseorang karena yg kita kihat di media sosial akan berbeda jika kita melihat secara langsung.
Lebih hati- hati dalam menggunakan media sosial. Sebaliknya jika anda mengalami cyberbullying, hal yang seharusnya anda lakukan adalah berpikir dua kali sebelum memposting foto atau video di media sosial, menjaga privasi akun.
Jika komentar jahat tetap terus berlanjut hingga anda merasa itu mempengaruhi kesehatan fisik dan mental, maka beristirahatlah sejenak dari sosial media.
Jika pelaku melakukan bully tentang fisik seseorang maka cara yang dapat dilakukan yaitu menanamkan ke diri masing-masing bahwa setiap orang atau individu pasti memiliki fisik yang beragam dan hal itu merupakan ciri khas dari diri seseorang itu sendiri. Maka dari itu tetaplah menjaga diri agar sosial media dapat lebih bermanfaat dan berdampak positif bagi diri kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H