Mohon tunggu...
Naailah DhiyaTsabitah
Naailah DhiyaTsabitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Naailah Dhiya Tsabitah, 43223010136, S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana, Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 November 2024   21:33 Diperbarui: 21 November 2024   21:33 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak  

Mengapa pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna penting dalam memahami dan mengatasi kasus korupsi di Indonesia?

Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna sangat penting dalam upaya memahami dan mengatasi korupsi di Indonesia, karena keduanya menawarkan perspektif yang berbeda namun saling melengkapi. Klitgaard menekankan bahwa korupsi merupakan konsekuensi dari kelemahan dalam sistem, yang tercermin dalam monopoli kekuasaan, kebebasan tanpa pengawasan, dan rendahnya akuntabilitas. Dalam konteks Indonesia, teori ini relevan mengingat masih banyak sektor publik dan birokrasi yang dikuasai oleh segelintir pihak dengan pengawasan yang minim. Reformasi sistemik yang diajukan Klitgaard, seperti membatasi monopoli kekuasaan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat mekanisme akuntabilitas, dapat menjadi langkah strategis untuk mencegah korupsi yang terjadi secara sistematis.

Sementara itu, pendekatan Jack Bologna menawarkan analisis yang lebih fokus pada individu dan lingkungan yang memungkinkan tindakan korupsi. Menurut Bologna, korupsi dipicu oleh empat faktor utama, yaitu keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya risiko paparan. Pendekatan ini menggarisbawahi pentingnya menciptakan lingkungan yang meminimalkan peluang korupsi, seperti penguatan kontrol internal, penegakan hukum yang tegas, serta pendidikan moral dan etika. Dalam konteks Indonesia, teori Bologna relevan untuk menjelaskan bagaimana tekanan ekonomi, lemahnya pengawasan, dan budaya permisif dapat menciptakan ruang bagi individu untuk melakukan korupsi.

Kedua pendekatan ini memiliki keunggulan masing-masing yang saling melengkapi dalam menganalisis korupsi di Indonesia. Klitgaard memberikan pandangan tentang bagaimana kelemahan dalam struktur dan sistem pemerintahan menciptakan peluang korupsi, sementara Bologna fokus pada motif dan faktor lingkungan yang mendorong individu untuk melakukan korupsi. Dengan memadukan kedua pendekatan ini, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat lebih komprehensif. Pendekatan sistemik dari Klitgaard dapat diterapkan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mengurangi peluang korupsi, sedangkan pendekatan Bologna dapat digunakan untuk memperkuat aspek pencegahan melalui pengendalian perilaku individu.

Bagaimana prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dapat ditingkatkan di sektor publik Indonesia untuk mengurangi peluang terjadinya korupsi? 

Untuk mengurangi peluang terjadinya korupsi di sektor publik Indonesia, peningkatan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi hal yang sangat krusial. Kedua prinsip ini dapat menciptakan sistem yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, yang pada gilirannya mengurangi ruang untuk praktik korupsi. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di sektor publik:

  • peningkatan pengawasan dan audit yang ketat

Audit eksternal dan internal yang independen, seperti yang dilakukan oleh BPK dan BPKP, sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan. Audit harus dilakukan secara teratur dan hasilnya dipublikasikan kepada masyarakat. Selain itu, penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui e-Government dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam memantau penggunaan dana publik, serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.

  • Peningkatan Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran dan Kebijakan Publik

Untuk meningkatkan transparansi, penyusunan anggaran negara dan daerah harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik, sehingga masyarakat dapat memantau alokasi dana dan memastikan penggunaannya sesuai tujuan yang sah. Selain itu, informasi terkait proyek pemerintah, termasuk pengadaan barang dan jasa, perlu dipublikasikan secara terbuka, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, agar masyarakat dan lembaga pengawas dapat memastikan proyek dilaksanakan sesuai prosedur yang benar dan bebas dari praktik korupsi.

  • Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pengambilan Keputusan 

Pemerintah perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kebijakan melalui platform online atau forum diskusi publik, agar masyarakat dapat memberikan masukan dan melaporkan penyimpangan. Selain itu, penguatan peran LSM dan media juga penting dalam mengawasi kebijakan publik dan melaporkan indikasi korupsi, dengan memastikan kebebasan pers dan ruang bagi LSM untuk bekerja, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.

  • Penerapan Sistem Pengadaan yang Transparan dan Kompetitif 

Untuk mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, sistem pengadaan harus dilakukan secara terbuka dan kompetitif, seperti menggunakan lelang elektronik yang memungkinkan transparansi dan pengawasan langsung. Selain itu, setiap tahap pengadaan, dari perencanaan hingga eksekusi, harus diawasi dengan ketat, dan penggunaan teknologi informasi dapat meminimalisir manipulasi data serta penyalahgunaan wewenang.

  • Meningkatkan Akuntabilitas Melalui Sistem Pelaporan dan Sanksi yang Jelas  

Untuk meningkatkan akuntabilitas, perlu ada sistem pelaporan yang mudah diakses dan anonim agar masyarakat dapat melaporkan dugaan korupsi tanpa rasa takut. Selain itu, penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang cepat dan adil sangat penting untuk menindaklanjuti penyimpangan atau korupsi, memberikan efek jera, serta memperluas pengawasan terhadap sektor-sektor lain yang berpotensi menumbuhkan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun