Akuntabilitas mengacu pada sejauh mana pejabat atau organisasi dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka. Korupsi berkembang ketika akuntabilitas rendah, di mana individu yang terlibat dalam penyalahgunaan wewenang tidak merasa diawasi atau dihukum atas tindakannya.
Â
Robert Klitgaard berpendapat bahwa korupsi muncul ketika ada kelemahan dalam salah satu atau beberapa elemen ini. Sebagai contoh, jika ada monopoli kekuasaan tanpa pengawasan yang memadai, kebebasan pengambilan keputusan yang tidak terbatas, dan rendahnya akuntabilitas, maka sistem tersebut akan rentan terhadap praktik korupsi. Dengan memahami elemen-elemen ini, Klitgaard mengusulkan bahwa reformasi yang fokus pada penguatan kontrol, pengurangan kebebasan yang tidak terkontrol, pembukaan ruang persaingan, dan peningkatan akuntabilitas dapat menjadi langkah strategis untuk mengurangi korupsi dalam sistem pemerintahan atau organisasi.
Jack Bologna
Jack Bologna mengembangkan teori yang dikenal sebagai Teori GONE untuk menjelaskan faktor-faktor yang mendorong terjadinya korupsi. GONE merupakan singkatan dari Greed (Keserakahan), Opportunity (Kesempatan), Need (Kebutuhan), dan Exposure (Paparan terhadap Risiko). Menurut Bologna, korupsi dapat terjadi ketika empat faktor ini bersatu dalam suatu situasi, mendorong individu untuk terlibat dalam perilaku korupsi
dimana :
- Greed (Keserakahan)Â
Salah satu faktor utama yang mendorong korupsi adalah keserakahan, yaitu keinginan individu untuk memperoleh keuntungan pribadi, baik berupa uang, kekuasaan, atau sumber daya lainnya. Ketika individu merasa tidak puas dengan apa yang mereka miliki dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan lebih, mereka lebih rentan untuk melakukan tindakan korupsi.
- Opportunity (Kesempatan)Â
Korupsi sering kali terjadi ketika ada kesempatan yang terbuka lebar bagi individu untuk menyalahgunakan wewenangnya. Kesempatan ini muncul terutama dalam lingkungan di mana pengawasan lemah, sistem tidak transparan, dan kontrol internal tidak berfungsi dengan baik.
- Need (Kebutuhan)
Kebutuhan individu juga bisa menjadi pendorong korupsi. Ketika seseorang berada dalam situasi ekonomi atau sosial yang sulit, mereka mungkin merasa terpaksa untuk melakukan korupsi demi memenuhi kebutuhan hidup mereka.
- Exposure (Paparan)Â
Korupsi terjadi lebih sering ketika risiko terpapar atau terungkapnya tindakan tersebut rendah. Jika seseorang merasa bahwa mereka tidak akan tertangkap atau dihukum atas tindakan korupsi mereka, maka mereka akan lebih cenderung untuk melakukannya. Minimnya pengawasan, ketidakpastian hukum, atau ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menindak korupsi membuat individu merasa lebih aman untuk melakukan praktik korupsi.Â
Secara keseluruhan, Teori GONE dari Jack Bologna menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya dipicu oleh keserakahan individu, tetapi juga oleh kesempatan yang ada, kebutuhan yang mendesak, serta rendahnya risiko terhadap akibat hukum. Oleh karena itu, untuk mengatasi korupsi, perlu ada upaya untuk mengurangi kesempatan yang memungkinkan korupsi, memperbaiki pengawasan dan akuntabilitas, serta mengurangi kebutuhan yang mendorong individu untuk terlibat dalam perilaku korupsi.