Mohon tunggu...
Naailah DhiyaTsabitah
Naailah DhiyaTsabitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Naailah Dhiya Tsabitah, 43223010136, S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mercu Buana, Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 November 2024   21:33 Diperbarui: 21 November 2024   21:33 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Modul yang dibuat oleh Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak  

Korupsi di Indonesia merupakan masalah yang sangat kompleks dan mendalam, yang telah menghambat kemajuan ekonomi, merusak integritas pemerintahan, dan memperburuk kesenjangan sosial. Meskipun berbagai upaya pemberantasan korupsi telah dilakukan melalui lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi masih menjadi persoalan besar yang sulit diberantas. Korupsi sering kali muncul sebagai fenomena yang melibatkan baik faktor struktural maupun individu. Praktik korupsi di Indonesia tidak hanya berakar pada perilaku individu, tetapi juga sistem pemerintahan yang rawan penyalahgunaan kekuasaan dan lemahnya pengawasan.

Untuk memahami lebih dalam penyebab dan solusi terhadap masalah korupsi ini, pendekatan yang dikembangkan oleh Robert Klitgaard dan Jack Bologna memberikan perspektif yang sangat relevan. Klitgaard melihat korupsi sebagai akibat dari adanya kelemahan dalam sistem, seperti monopoli kekuasaan dan rendahnya akuntabilitas, yang membuka peluang bagi penyalahgunaan wewenang. Di sisi lain, Bologna menyoroti pentingnya faktor individu dan lingkungan dalam mendorong terjadinya korupsi, seperti keserakahan, kesempatan, dan lemahnya pengawasan.

Kedua pendekatan ini memberikan wawasan yang saling melengkapi untuk menganalisis akar penyebab korupsi di Indonesia. Pendekatan sistemik yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang lebih ketat dapat membantu mengurangi peluang korupsi dalam birokrasi dan sektor publik. Sementara itu, perhatian terhadap perilaku individu dan budaya organisasi juga sangat penting untuk mengurangi praktik korupsi, dengan memperkuat etika dan kontrol internal. Gabungan dari kedua pendekatan ini memberikan kerangka yang lebih holistik dalam merancang strategi pemberantasan korupsi yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

Robert Klitgaard

Robert Klitgaard adalah seorang ahli ekonomi dan pakar dalam bidang korupsi yang dikenal dengan teorinya mengenai penyebab korupsi. Salah satu kontribusi terbesarnya adalah model CDMA yang merangkum empat elemen kunci yang menyebabkan korupsi, yakni Corruption (Korupsi), Discretion (Diskresi), Monopoly (Monopoli), dan Accountability (Akuntabilitas). Berikut adalah penjelasan mendetail tentang masing-masing elemen dalam model CDMA:

C = D + M -- A

Dimana :

  • C (Corruption) 

Korupsi dapat terjadi ketika pengawasan atau kontrol terhadap tindakan pejabat atau organisasi sangat lemah. Tanpa kontrol yang efektif, individu atau kelompok dengan kekuasaan dapat bertindak sesuai kehendak mereka, menciptakan peluang bagi penyalahgunaan wewenang.

  • D (Discretion)

Semakin besar kebebasan yang dimiliki oleh individu atau pejabat dalam mengambil keputusan tanpa batasan atau regulasi yang jelas, semakin tinggi kemungkinan mereka melakukan korupsi. 

  • M (Monopoly) 

Ketika satu pihak atau kelompok memiliki monopoli atas suatu sumber daya atau keputusan penting, peluang untuk terjadinya korupsi semakin besar. Tanpa adanya persaingan atau pilihan alternatif, pihak yang memegang monopoli dapat memanfaatkan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

  • A (Accountability)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun