Mohon tunggu...
myusuf298
myusuf298 Mohon Tunggu... Administrasi - semangat berbagi

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kenapa Muslim Coblos Non Muslim?

15 Februari 2017   12:52 Diperbarui: 15 Februari 2017   13:13 1036
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Konstitusi adalah landasan kehidupan bernegara. Sebagaimana keluarga, seluruh anggota harus patuh pada aturan yang ditetapkan dalam keluarga. Bagaimana pun bentuk aturan tersebut, siapa pun yang menetapkan aturan tersebut, kepatuhan adalah mutlak dan keniscayaan. Ketidakpatuhan akan menimbulkan keributan antar anggota keluarga.

Menurut Wikipedia, jumlah penduduk Islam di Indonesia sebanyak 87,18%. Dari mayoritas mutlak ini, apakah wajar, jika muslim menghendaki pemimpin muslim di negeri ini? Tentu sangat wajar dan masuk akal.

Perjuangan untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya harus melalui proses konstitusi. Ketika keinginan tersebut sudah terwujud dalam konstitusi, semua warga Negara harus patuh mengikutinya. Perjuangan di luar konstitusi dipastikan menimbulkan kegaduhan, bahkan resiko ketegangan antar warga Negara.

Konstitusi bukanlah kitab yang menjelaskan kebenaran absolut, namun berisi kesepakatan politik.  Karena merupakan kesepakatan, tentu saja ada celah bagi kelompok mayoritas untuk mengajukannya.  Proses pembuatan kesepakatan merupakan proses take and give. Sejauh mana take and give berlangsung, disitulah kesepakatan akan terjadi.

Faktanya, konstitusi Negara Indonesia tidak membatasi pemimpin berdasarkan agama maupun etnis. Tentu saja, seorang warga Negara dengan agama apa pun dan etnis apa pun, berhak menjadi pemimpin. Itulah kesepakatan politik yang terjadi, apa pun dan bagaimana pun proses pembentukan konstitusi tersebut, seluruh warga Negara semestinya mematuhinya.

Definisi Pemimpin

Kata pemimpin sangat sederhana. Menurut awam, pemimpin adalah seseorang yang menjadi kepala dari sekumpulan orang. Referensi lain menyebutkan, pemimpin adalah seseorang yang menggunakan kemampuannya, sikapnya, nalurinya, dan ciri-ciri kepribadiannya yang mampu menciptakan suatu keadaan, sehingga orang lain yang dipimpinnya dapat saling bekerja sama untuk mencapai tujuan. Menurut Wikipedia, kepemimpinan adalah proses memengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi.

Ada ribuan definisi pemimpin, karenanya, penulis tidak akan membahas lebih lanjut. Faktanya, arti pemimpin berbeda-beda dari jaman ke jaman, dari budaya satu dengan budaya lainnya, antar wilayah satu dengan wilayah lainnya.

Makna dan kewenangan kholifah Islam tentu berbeda dengan Kaisar Romawi. Makna dan kewenangan Raja Hayam Wuruk Majapahit tentu berbeda dengan Raja Hamengkubuwono X Ngayogyokarto. Makna dan kewenangan presiden tentu berbeda dengan perdana menteri. Lebih jauh, arti dan kewenangan presiden tentu berbeda dengan gubernur, berbeda dengan walikota, berbeda dengan camat, berbeda dengan lurah, berbeda dengan Ketua RW, Ketua RT dan tentu saja kepala rumah tangga.

Hadis Ghadir Khum menyebutkan kepemimpinan Imam Ali atas kaum muslimin. Namun, muslim dunia menafsirkan berbeda terhadap makna kepemimpinan pada hadis tersebut. Demikian juga dengan Al-Quran Surat An-Nisa ayat 34, yang menyebutkan kepemimpinan kaum pria atas kaum wanita. Namun pada faktanya, muncul beberapa pemimpin Negara mayoritas muslim dari kaum wanita, diantarnya Benazir Bhutto di Pakistan dan Megawati di Indonesia.

Terkait larangan pemimpin Yahudi dan Nasrani pada surat Al-Maidah ayat 51, apakah ayat tersebut berlaku untuk presiden, gubernur, walikota, camat, lurah, Ketua RW atau Ketua RT? Atau mungkin juga berlaku untuk CEO, GM, Manager, Supervisor di suatu perusahaan? Faktanya, pemimpin tersebut tidak berkuasa mutlak sebagaimana pemimpin pada jaman kholifah yang lalu. Pemimpin saat ini dibatasi oleh sistim yang rigid dan cukup mapan. Berbagai pertanyaan tersebut pasti tersirat pada sebagian muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun