Mohon tunggu...
Muhammad Yushar
Muhammad Yushar Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Dosen Prof. DR. Apollo, M.Si, Ak - NIM 55520120020 - MUHAMMAD YUSHAR - Universitas Mercu Buana

Penggiat perpajakan yang berpedoman dalam menerapkan kepatuhan perpajakan setiap perubahan aturan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Dosen Prof. DR. Apollo, M.Si, Ak - NIM 55520120020 - MUHAMMAD YUSHAR - Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K15_Analisa Transfer Pricing_Perpajakan Internasional Prof Apollo MSi Ak

19 Juni 2022   13:00 Diperbarui: 19 Juni 2022   13:24 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data dan informasi yang digunakan dalam penjelasan ini hanya mencakup data dan informasi perusahaan di industri barang konsumsi dan karenanya tidak menggambarkan pengungkapan pihak terkait di semua sektor industri di Indonesia. Oleh karena itu, analisis lebih lanjut dapat menggunakan data dan informasi industri lainnya untuk membandingkan pengungkapan pihak berelasi antar industri. Selain itu, analisis ini menggunakan data dalam catatan atas laporan keuangan perusahaan sebagai sumber analisis utama, sehingga data dan informasi yang diperoleh bersifat subjektif. Analisis lebih lanjut, selain menggunakan data dari catatan laporan keuangan, diharapkan dapat menggunakan praktisi dan informan akademik untuk memungkinkan kajian yang lebih menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun