Mohon tunggu...
Miftahul Yani
Miftahul Yani Mohon Tunggu... lainnya -

Masyarakat biasa

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Spirit Buaya Komjen Buwas

14 November 2015   01:55 Diperbarui: 14 November 2015   02:40 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kejam, sangar dan brutal apa yang sedang dan akan dilakukan Buwas. Dapat dianalogikan bahwa gagasan Buwas seperti sangarnya wajah Buaya. Kejam dan brutal, seperti saat Buaya menerkam dan memakan mangsanya.

Menurut Buwas, memang butuh ide-ide gila untuk memberantas narkoba. Sebab saat ini penyalahgunaan narkoba sudah memasuki tahap darurat, seperti yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo.

Bukan tipikal Buwas kalau hanya sekedar gertak sambal lalu umpet dibalik merebaknya kasus di negeri ini. Apa yang dilontarkannya, sudah pasti akan dikerjakannya. Terlepas apakah yang ide dan tindakannya menuai pro dan kontra dimasyarakat baik dari aspek hukum, hak asasi maupun etika, no comen. Yang terpenting baginya adalah kebenaran, keberanian dan ketegasan dalam menjalankan sistem hukum di Indonesia.

Satu hal terpenting yang harus dipahami oleh kita semua bahwa sebuah aturan atau kebijakan pasti menuai pro dan kontra dan menghasilkan efek negatif dan positif. Masyarakat tinggal menimbang sebesar apa mudharat atau tidaknya, karena tidak ada kesempurnaan dalam diri manusia.

Setelah didaulat menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggatikan Komjen Anang Iskandar, mantan Kapolda Gorontalo tersebut mencetus beberapa ide diluar nalar hukum dan kemanusiaan, dimana ide tersebut bisa dikatakan ide yang gila. Namun demikian, ide gilanya harus diapresiasi dan terus didorong karena dampak kejahatan Narkoba sungguh sangat luar biasa.

Hukuman mati bagi pengedar Narkoba, itulah esensi ide dan gebrakannya pasca dilantik menjadi Kepala BNN. Selama ini kita sudah mengetahui dan dilaksanakan hukuman mati bagi pengedar dan bandar Narkoba, itu hal yang lumrah. Namun, ditengah pelaksanaannya masih dipandang tebang pilih alias tidak adil, yang dapat dinilai dari siapa bandar atau pengedarnya dan negara asalnya.

Komjen Buwas menelurkan rencana agar pengedar atau bandar Narkoba dihukum dengan cara memaksanya untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Menurutnya, kalau over dosis lama kelamaan pelakunya pasti akan mati, dengan begitu akan ada efek jera.

“Bukan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti saja yang bisa tenggelamkan Kapal, tapi saya juga” katanya kepada media ketika menyusun ide penenggelaman kapal pengangkut Narkoba dilaut. Maksudnya agar pelaku bisa langsung mati dan ada efek jera bagi yang lainnya.

Kemudian, Buwas kembali melemparkan gagasan agar bandar dan pengedar Narkoba tidak diberikan hak untuk mengajukan banding, kasasi dan peninjauan kembali (PK).

Menurutnya, undang-undang yang diinginkan itu adalah suatu "Undang-undang khusus buat pengguna atau bandar narkoba. Jadi tidak lagi seperti pidana umum (yang) bisa banding, kasasi, PK (Peninjauan Kembali)."

"Nah, nanti (dengan UU itu) tidak ada (hak untuk banding, kasasi, PK, grasi)," papar Budi Waseso, yang pernah dilansir oleh media.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun