Mohon tunggu...
Meutia Amalia Putri
Meutia Amalia Putri Mohon Tunggu... Jurnalis - UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Mahasiswi UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penerima Zakat yang Berhak Menurut QS At-Taubah Ayat 60

17 Mei 2024   23:26 Diperbarui: 17 Mei 2024   23:37 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelima. Hamba sahaya, yaitu orang yang mempunyai perjanjian akan dimerdekakan oleh tuannya dengan jalan menebus dirinya. 

Keenam. Gharim, yaitu orang yang berhutang untuk sesuatu kepentingan yang bukan maksiat dan ia tidak sanggup melunasinya. 

Ketujuh. Sabilillah, yaitu orang yang berjuang dengan sukarela untuk menegakkan agama Allah SWT. 

Kedelapan. Musafir, yaitu orang yang kekurangan perbekalan dalam perjalanan dengan maksud baik, seperti menuntut ilmu, menyiarkan agama dan sebagainya. 

Dengan demikian, QS. At-Taubah ayat 60 ini menjadi ketentuan Allah yang wajib diterapkan dalam pembagian zakat. Karena hanya Allah yang Maha mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat dan oleh sebab itu, zakat tidak boleh diberikan kepada selain delapan golongan tersebut. Dalam Islam, zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, tujuan pensyariatan zakat adalah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. 

Dosen Pengampu: Dr. Hamidullah Mahmud, M.A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun