Mohon tunggu...
Mutiara Rahayu
Mutiara Rahayu Mohon Tunggu... Arsitek - mahasiswa

pendidikan ekonomi fakultas ekonomi Universitas Negeri Paadang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Permasalahan Pokok Pendidikan di Indonesia

24 November 2022   09:16 Diperbarui: 24 November 2022   09:31 1614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan dikatakan efisiensi (ideal) apabila penyelenggaraan pendidikan tersebut hemat waktu, tenaga, dan biaya tetapi produktivitas (hasil) optimal. Pendidikan dikatakan efisiensi bila pendayagunaan sumber daya yang ada (waktu, tenaga, biaya) tepat sasaran. Kadar efisiensi itu tentu tergantung pada pemberdayaan sumber daya tersebut. Bila yang terjadi misalnya tidak hemat (boros) waktu, biaya dan tenaga tidak berfungsi secara optimal maka kadar efisiensi rendah (tidak/kurang efisien). kadar efisiensi itu di lapangan (realita)? Hal ini ditentukan oleh keadaan pendayagunaan Ketiga kriteria seperti disebutkan terdahulu. Bila penyelenggaraan pendidikan tidak/kurang memfungsikan tenaga yang ada, sementara waktu kurang dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga banyak yang terbuang sia-sia, apalagi biaya yang dikeluarkan banyak maka kadar efisiensi rendah (kurang efisien). Analisis seperti ini dapat diarahkan pada unsurunsur terkecil dari ketiga kriteria tersebut. Misalnya apakah waktu digunakan sesuai jadwal/rencana, apakah guru mengajar atau dosen memberi kuliah minimal sama dengan jam wajib mengajar setara dengan pegawai negeri. Demikian pula analisis dapat dilakukan dari unsur-unsur makro sehingga dapat diketahui efisiensi secara nasional.

5. Efektivitas

Pendidikan dikatakan efektif (ideal) ialah bila hasil yang dicapai sesuai dengan rencana/program yang dibuat sebelumnya (tepat guna). Bila rencana mengajar (persiapan mengajar) yang dibuat oleh guru atau silabus/SAP yang dibuat dosen sebelum mengajar/memberi kuliah terlaksana secara utuh dengan sempurna, maka pelaksanaan perkuliahan tersebut dikatakan efektif. Sempurna disini meliputi semua komponen perencanaan seperti tujuan, materi/bahan, strategi dan evaluasi. Sebaliknya, dikatakan kurang efektif bila komponenkomponen rencana tidak terlaksana dengan sempurna, misalnya tujuan tidak tercapai semua, materi tidak tersajikan semua, strategi belajar mengajar tidak tepat, evaluasi tidak dilakukan sesuai rencana.

6. Relevansi

Masalah relevansi berkaitan erat dengan sistem pendidikan dan pembangunan secara umum serta kepentingan perseorangan, masyarakat secara jangka pendek maupun jangka panjang. Masalah ini membahas seberapa dalam sistem pendidikan bisa menciptakan karya yang cocok dengan keberlangsungan suatu proses pembangunan. Apabila sistem pendidikan menghasilkan output yang dibutuhkan di semua lini pembangunan, bisa berhubungan langsung ataupun tidak dengan permintaan dunia kerja maka kualitas luaran yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka tingkat kebutuhan tersebut sesuai dengan yang dibangun oleh lembaga. Apabila dilihat dengan seksama, dalam membangun sebuah sekolah pasti dilandaskan kebutuhan yang riil dan selaras dengan pembangunan nasional, dan melihat juga kearifan lokal di masing-masing daerah (Idris, 1992:60) Pada umumnya kriteria relevansi yang disebutkan diatas cukup ideal apabila dihubungkan dengan keadaan yang ada di Indonesia dimana: (1) kKualitas lembaga pendidikan masih bervariasi; (2) Sistem pendidikan kita banyak yang menciptakan output yang siap diterima di dunia kerja; (3)Belum dimilikinya roadmap kebijakan kebutuhan tenaga kerja yang mana dapat dipakai untuk menyiapkan lulusan yang bisa diterima di dunia kerja pendidikan dikatakan relevan (ideal) ialah bila sistem pendidikan dapat menghasilkan output (keluaran) yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Kesesuaian (relevansi) tersebut meliputi/mencakup kuantitas (jumlah) ataupun kualitas (mutu) output tersebut. Selanjutnya kesesuaian tersebut hendaknya mempunyai tingkat keterkaitan (link) dan kesepadanan (match).

Pendidikan dikatakan tidak atau kurang relevan ialah bila tingkat kesesuaian tersebut tidak ada/kurang. Kadar permasalahan ditentukan oleh tingkat kesesuaian antara sistem pendidikan dengan kebutuhan masyarakat pembangunan tersebut. Bila tingkat kesesuaian tinggi maka pendidikan dikatakan relevan. Permasalahan akan semakin besar/rumit bila tingkat kesesuaian tersebut rendah.

7. Permasalahan Khusus Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Paradigma sekolah sudah banyak berkembang dari dulu hingga saat ini. Dulu sebuah sekolah sudah bisa menjalankan kegiatan pembelajaran apabila terdapat siswa, guru dan ruangan untuk proses pembelajaran dengan peralatan dan sarpras seadanya. Guru juga dijadikan sebagai sumber utama. Ia dijadikan sebagai sumber ilmu. Tugasnya mengalirkan pengetahuan ke siswa. Hal tersebut untuk saat ini sudah sudah tidak relevan dimana tugas guru sudah tidak menjadi penceramah yang harus selalu berdiri di depan siswa dan menjelasakan materi semua. Melainkan peran guru sudah berubah dimana tugas guru menjadi fasilitator, mediator motivator guna menumbuhkan kreativitas dan daya imajinasi yang bagus siswa.

Peraturan Menteri Pendidikan dengan membangkitkan budaya baca patut diberi apresiasi dimana siswa pada jam pertama dianjurkan untuk membaca buku bacaan apa saja. Sumber belajar bisa ditemukan dimana saja sehingga guru bukanlah menjadi perpustakaan berjalan, proses mendapatkan pengetahuan bisa didapat dari siswa sendiri pada saat mereka mengakses informasi dari berbagai media yang ada mulai dari lingkungan sekitar maupun melalui internet. Sebagaimana pendapat Cornelius (dalam Sadler 2013) yang mengungkapkan bahwa "alam adalah buku besar yang sangat lengkap isinya". Masalah penempatan guru, khususnya dalam penempatan studi, sering mengalami permasalahan yaitu guru ditempatkan tidak sesuai dengan bidangnya. Sebagai contoh ada sekolah yang diberikan guru baru tetapi untuk mata pelajaran yang bersangkutan sudah penuh dan beliau harus mengajar mata pelajaran lain diluar keahliannya. Ada juga guru yang merangkap mengajar misalnaya guru Matematika juga mengajar kesenian. Dalam hal ini, seorang guru yang seharusnaya mengajar sesuai dengan bidang studinya, karena terbatasnya tenaga pendidik (guru), seorang guru harus mengajar bukan dengan bidangnya. Hal ini akan mengakibatkan bertambahnya tugas seorang guru. Multi peran seorang guru yaitu: melakukan interaksi dan pendeketan khusus dengan siswanya. Perhatian kepada siswa secara klasikal dan individu harus dikuasai oleh guru, dimana tugas guru pada saat memberikan motivasi dan mengarahkan siswa tidak boleh memilih siswa tertentu misalkan guru hanya memperhatikan siswa yang pandai, sementara siswa yang kurang pandai tidak diperhatikan.

Guru hendaknya memberikan perhatian yang sama dengan selalu menanamkan rasa tanggung jawab, disiplin, percaya diri, menghargai pendapat teman dan pendidikan karakter lainnya. Dalam segi pembelajaran guru diharapkan dapat: sebagai pengembil keputusan dalam pembelajaran (sebagai manager), memberikan arah pembelajaran (director), mengorganisasi kegiatan pembelajaran (organisator), mengkoordinasikan semua pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran (koordinator), mengkomunikasikan murid dengan berbagai sumber belajar (komunikator), menyediakan dan memberikan kemudahan-kemudahan belajar (fasilitator), memberikan dorongan belajar (stimulator). Kebanyakan guru belum mampu untuk melakukan multi perannya itu karena kebanyakan sekolah, guru adalah pejuang tunggal, yaitu guru merupakan sumber belajar, sebagai pusat tempat bertanya dan juga penempatan guru yang tidak sesuai dengan bidangnya sehingga banyak guru yang merangkap mengajar. Oleh karena itu tugas guru semakin bertambah sehingga guru tidak memiliki waktu untuk melakukan multi perannya itu. Guru tidak mungkin seorang diri melayaninya. Sebagaimana hasil penelitian dari Ismail (2010) yang menyatakan bahwa guru haruslah memiliki standar kompetensi yang dipersyaratkan dalam undang-undang guru dan dosen agar mendapat sertifikasi dan menjadi guru yang profesional. Menurut Woolfolk (1984) guru dikatakann berhasil dalam mengajar apabila menguasi berbagai metode pembelajaran dan mengetahui bahan ajar serta pengelolaan kelas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun