Gunung bukanlah tempat sampah. Pendaki yang cerdas tak akan mengotori alam yang Tuhan ciptakan. Sampah (terutama sampah plastik) yang dibuang ke gunung bisa membahayakan satwa-satwa hutan.
Menurut Abdul Ghofar, Juru Kampanye dari Walhi, membuang sampah di gunung bisa dikenakan hukuman. Itu sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, baik untuk di gunung maupun di kawasan lain.Â
Aturan membuang sampah sembarangan tertuang pada Pasal 29 ayat 1 poin (e), yang berisi soal larangan membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Hukumannya, bisa berupa denda atau blacklist.
Pada intinya, kalau kalian naik gunung hanya untuk FOMO saja, lebih baik tak usah. Ke-FOMO-anmu hanya akan berakibat buruk bagi lingkungan.Â
Keempat. Jangan mengambil flora atau fauna di gunung
Beberapa waktu lalu, sebuah video beredar yang berisi segerombolan anak muda memetik bunga Edelweis di gunung. Tanpa bersalah, mereka hendak membawa bunga itu pulang ke rumah. Kemudian, seorang pendaki menegur dan merekam ulah mereka.
Si pendaki mengatakan bahwa Edelweis gunung tak boleh dipetik sembarangan karena bisa kena sanksi hukum.Â
Tahukah kamu? Edelweis gunung tak boleh dipetik karena termasuk tanaman yang dilindungi.Â
Bagi yang melanggar, ada hukumannya lho!
"Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional" (UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 33 ayat (1) dan (2))
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!