Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlunya Hati-Hati terhadap Kejahatan Siber Melalui Pesan Mencurigakan

27 April 2024   11:36 Diperbarui: 28 April 2024   15:55 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bermain media sosial melalui ponsel (Sumber : Pixabay/ Steve Buissinne)

"Selamat, Anda memenangkan hadiah smartphone dari marketplace Kacang Ijo. Untuk klaim hadiah dimohon untuk klik link di bawah ini dan isi data diri Anda"

Beberapa waktu lalu, ibu saya datang ke kamar, beliau bertanya ke saya soal chat dari orang tak di kenal. Kurang lebih isinya ucapan selamat atas kemenangan. Nah, supaya hadiah bisa diambil, harus klik link yang diberikan. 

Sebelumnya, saya sudah pernah memberi tahu ibu bahwa tiap menerima pesan yang didalamnya ada link atau pdf tak jelas, beliau saya minta untuk tidak klik sembarangan. 

Mungkin hal inilah yang membuat beliau akhirnya bertanya ke saya perihal chat WA mencurigakan tersebut. 

Beliau takut bila kasus kehilangan seperti yang dialami temannya terjadi juga pada beliau. Yup, sebelumnya, ibu saya bercerita kalau temannya di FB kehilangan uang Rp 5 juta lebih setelah klik tautan melalui chat media sosial. 

Mulanya, teman ibu saya ini tak curiga sama sekali, kemudian setelah ia mengisi data, melalui SMS banking terdapat notifikasi penarikan, ia baru sadar telah terkena tindak kejahatan. 

Kemudian, pengalaman kehilangan uang itu diposting oleh teman ibu. Saat itulah ibu mulai takut jika menjadi korban selanjutnya. Ibu selalu bertanya apapun ke saya tiap dapat pesan mencurigakan.

Kenali Kejahatan Siber di Sekitar Kita

Pesan mencurigakan yang diterima ibu maupun temannya kerap terjadi beberapa waktu ini. Biasanya, para pelaku menyasar korban-korban yang kurang literasi, orang tua, anak-anak maupun orang gaptek. 

Sebenarnya kejahatan semacam itu sudah sering dibahas, namun memang tak semua orang mau membaca dan memahami lebih dalam. 

Dengan demikian, melalui ulasan ini, saya ingin membagikan informasi seputar kejahatan siber yang berhubungan dengan pembobolan rekening, kira-kira apa sajakah itu? 

Phising

Kejahatan phising merupakan tindakan pengelabuan kepada korban lewat berbagai macam kanal termasuk SMS atau Chat media sosial. 

Biasanya pelaku akan memancing korban agar mau memberikan data dan identitas tertentu. Nah, salah satunya dengan meminta OTP atau meminta korban klik suatu tautan asing. 

Skimming

Kejahatan perbankan dengan cara mengambil data kartu debit maupun kredit milik korban untuk menggasak rekening bank korbannya. 

Biasanya, pelaku akan membobol ATM dan memasang alat tertentu untuk melihat data milik korban saat bertransaksi di ATM atau mesin EDC. 

Carding

Kejahatan ini dilakukan dengan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain. Pelaku akan mencari nomor kartu kredit beserta PIN-nya, lalu menggasak semua isi kartu kredit. Kejahatan ini bisa terjadi bila kita klik sembarang link atau membuka website berbahaya. 

SIM Swap

SIM swap merupakan tindak kejahatan siber berupa penipuan dengan mengambil-alih nomor ponsel atau kartu SIM ponsel milik seseorang. Tujuannya untuk meretas akun perbankan atau meminta data ke pengguna lain. 

Salah satu cara agar kejahatan SIM Swap ini tak terjadi adalah dengan mengamankan kartu SIM yang kita miliki. Bila sudah tak terpakai, jangan membuangnya sembarangan. Hancurkan sampai SIM tak bisa lagi digunakan. 

Fraud OTP (One Time Password) 

Kejahatan siber ini marak terjadi dengan mencuri OTP pengguna. Biasanya, pelaku akan berpura-pura menelpon dari pihak tertentu untuk meminta OTP kepada pengguna. 

Ingat, OTP hanya boleh diketahui oleh dirimu saja. Jadi bila ada yang meminta OTP, jangan pernah memberikannya meski itu dari pihak karyawan bank, sekuriti, manajer bank dan orang-orang yang mengaku punya kewenangan. 

Itu dia 4 jenis kejahatan siber yang sering kita jumpai. Sebenarnya masih ada banyak lagi kejahatan siber, namun saya hanya menuliskan yang pada akhirnya bermuara pada pembobolan rekening korban. 

Beberapa kali saya kerap membaca, mendengar dan melihat berita seorang nasabah kehilangan uang di tabungan setelah membuka sebuah lampiran pdf. 

Pelaku seolah-olah mengirimkan undangan pernikahan dan meminta korban menge-klik undangan tersebut. Padahal, itu merupakan undangan palsu untuk memanipulasi data korban.

Hati-hati dengan kejahatan siber (Sumber : Pixabay/Cliff Hang)
Hati-hati dengan kejahatan siber (Sumber : Pixabay/Cliff Hang)

Akibatnya, data korban yang terintegrasi melalui ponsel bisa diketahui oleh pelaku dan mereka bisa segera menggasak uang di rekening hingga habis.

Jujur, sedih rasanya tiap kali membaca berita mengenai kehilangan di rekening yang jumlahnya fantastis. Terlebih, pihak bank angkat tangan karena mereka merasa itu bukan kesalahan mereka. 

Pihak bank berdalih bahwa itu merupakan keteledoran pengguna karena tidak hati-hati terhadap sebaran tautan yang didapat melalui pesan-pesan via media sosial. Sayang sekali bukan, niat ingin menabung untuk masa depan malah uang hilang entah kemana. 

Bagaimana Menghindari Kejahatan Siber? 

Ada beberapa tips mudah untuk menghindari kejahatan siber ini. Berikut beberapa tindakan yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan siber,

Pertama. Pastikan gadget serta jaringan yang kita gunakan memiliki keamanan yang memadai, seperti antivirus dan firewall. Update software dengan versi terbaru untuk mengatasi kerentanan keamanan.

Kedua. Buatlah password yang kompleks dan unik untuk akun online milikmu. Tidak menggunakan kata sandi yang mudah ditebak sehingga mudah menggali informasi pribadi milikmu.

Hindari password semacam ini, karena sering digunakan (sumber : Databoks/katadata)
Hindari password semacam ini, karena sering digunakan (sumber : Databoks/katadata)

Ketiga. Jaga privasi datamu dan hindari membagikannya secara random di platform media apapun.

Keempat. Hindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak aman untuk mengakses informasi sensitif atau melakukan transaksi keuangan online. Gunakan jaringan pribadi yang aman atau VPN (Virtual Private Network) jika perlu.

Kelima. Jangan sembarangan klik tautan atau membuka lampiran dari sumber yang mencurigakan, karena bisa jadi memuat malware atau phising.

Keenam. Jangan sembarangan bagikan data pribadi berupa OTP, nama ibu kandung, PIN, nomor buku tabungan, nomor rekening, no KTP atau data lainnya ke sembarangan orang termasuk ke pihak bank.

Ketujuh. Bagikan informasi perihal kejahatan siber dan modus-modusnya ke orang terdekat seperti ke adik, ibu, ayah atau ke semua orang yang dirasa belum terlalu paham tentang dunia maya dan kejahatan siber. Awareness dan peringatan darimu sangat berguna bagi mereka.

***

Kejahatan siber akan semakin canggih dan bervariasi tiap waktunya. Semua itu disesuaikan dengan tingkat pengetahuan dan perkembangan zaman. Namun demikian, mencari informasi dari berbagai sumber serta bersikap skeptis pada tiap pesan mencurigakan adalah wajib.

Jangan sampai terjadi kerugian besar karena ketidaktahuan. Semua kejahatan itu bisa dicegah, asal ada kemauan mencari informasi dan memiliki sikap selidik. 

Yup, demikian uneg-uneg saya perihal kejahatan siber yang kerap terjadi. Semoga bermanfaat sehingga tak ada korban kehilangan uang lagi di rekening. 

Salam hangat dari Nurul Mutiara R A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun