Mohon tunggu...
Nurul Mutiara R A
Nurul Mutiara R A Mohon Tunggu... Freelancer - Manajemen FEB UNY dan seorang Blogger di www.naramutiara.com

Seorang Perempuan penyuka kopi dan Blogger di http://www.naramutiara.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perlunya Hati-Hati terhadap Kejahatan Siber Melalui Pesan Mencurigakan

27 April 2024   11:36 Diperbarui: 28 April 2024   15:55 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bermain media sosial melalui ponsel (Sumber : Pixabay/ Steve Buissinne)

Phising

Kejahatan phising merupakan tindakan pengelabuan kepada korban lewat berbagai macam kanal termasuk SMS atau Chat media sosial. 

Biasanya pelaku akan memancing korban agar mau memberikan data dan identitas tertentu. Nah, salah satunya dengan meminta OTP atau meminta korban klik suatu tautan asing. 

Skimming

Kejahatan perbankan dengan cara mengambil data kartu debit maupun kredit milik korban untuk menggasak rekening bank korbannya. 

Biasanya, pelaku akan membobol ATM dan memasang alat tertentu untuk melihat data milik korban saat bertransaksi di ATM atau mesin EDC. 

Carding

Kejahatan ini dilakukan dengan bertransaksi menggunakan kartu kredit milik orang lain. Pelaku akan mencari nomor kartu kredit beserta PIN-nya, lalu menggasak semua isi kartu kredit. Kejahatan ini bisa terjadi bila kita klik sembarang link atau membuka website berbahaya. 

SIM Swap

SIM swap merupakan tindak kejahatan siber berupa penipuan dengan mengambil-alih nomor ponsel atau kartu SIM ponsel milik seseorang. Tujuannya untuk meretas akun perbankan atau meminta data ke pengguna lain. 

Salah satu cara agar kejahatan SIM Swap ini tak terjadi adalah dengan mengamankan kartu SIM yang kita miliki. Bila sudah tak terpakai, jangan membuangnya sembarangan. Hancurkan sampai SIM tak bisa lagi digunakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun