Mohon tunggu...
Dodi Muthofar Hadi
Dodi Muthofar Hadi Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Manjadda Wajadda

"Satu peluru hanya bisa menembus satu kepala, tapi satu tulisan bisa menembus puluhan bahkan ribuan kepala"

Selanjutnya

Tutup

Politik

In Name A President

13 November 2009   00:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:21 284
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pertanyaan ini sungguh belum saya dapatkan jawabannya dari SBY yang memiliki facebook dan menyebutkan dalam info pekerjaannya bahwa lembaga/perusahaan adalah RI. Saya harap ada yang menjawab kegelisahan saya ini dengan perundang-undangan di negara RI.

Jika benar RI sebagai lembaga maka RI hanya memiliki AD/ART bukan berpedoman kepada UUD 45, apakah ini sebuah inisiatif untuk meniadakan Pancasila dan UUD'45 sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum di RI, sebuah pertanyaan yang mungkin salah tetapi perlu saya pertanyakan kebenarannya. Apakah kemudian akan ada kekuasaan mayoritas dirinya sebagai seorang presiden dari lembaga-lembaga di bawah negara RI. Sehingga di saat RI disebutnya sebagai lembaga/perusahaan maka presiden sebagai pimpinan tertinggi dan tidak ada yang memiliki kedudukan yang sama dengan presiden. Semoga akan saya dapatkan jawabannya dengan konstitusional sesuai perundang-undangan di negara RI. Muthofar Hadi, S.Si

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun