Orang humoris bercanda bahwa kampus adalah miniatur negara, ada lembaga eksekutif, dan legislatif hanya saja tidak memiliki lembaga yudikatif.
Dan memang dalam lembaga resmi dalam hal ini sebuah negara tidak layak ada negara, namun dalam lembaga umumnya sering dan banyak ada lembaga di dalamnya yang sama ataupun berbeda dengannya. Bernegara dalam arti yang sesungguhnya adalah urusan individu dan hukum.
Dalam hal ini bernegara di dalam kampus dengan pimpinannya disebut presiden adalah ber"negara". BEM adalah lembaga eksekutif dan DEMA adalah lembaga legislatif yang berada ditingkatan Universitas, dan Fakultas. Sedangkan ditingkatan jurusan lembaga eksekutifnya bernama HMJ dan legislatifnya DPMJ.
Lembaga-lembaga ini disebut sebagai miniatur negara, beberapa alasannya antara lain mereka memiliki lembaga eksekutif dan legislatif, lembaga mahasiswa menjalankan organisasinya dengan mahasiswa sebagai rakyatnya, pimpinan dan pengurus lembaga dipilih oleh dan dari mahasiswa, dan keuangan lembaga mahasiswa berasal dari mahasiswa dan donatur ataupun usaha mandiri lembaga tersebut.
Disamping kemiripan diinternal kelembagaan mereka juga memiliki kemiripan dalam menjalin kerjasama dengan antar lembaga mahasiswa mirip dengan kerjasama negara dengan negara. Sehingga hingga saat ini kampus disebut sebagai miniatur negara.
Dilihat dari arti katanya miniatur negara maka secara harfiah diartikan bentuk kecil dari negara. Namun dalam negara seperti RI masih ada bagian negara yang layak untuk juga disebut miniatur negara yaitu desa. Sehingga arti kata yang tepat untuk lembaga pendidikan sebagai miniatur negara adalah laboratorium seperti negara. Sehingga baik di tingkat SMP, SMU, ataupun PT/Akademi lembaga/organisasi siswa/mahasiswanya bisa disebut sebagai miniatur negara dalam arti laboratorium negara.
Bagi laboran-laboran yang mengemban amanah akan memiliki kemampuan yang juga sama dalam menganalisa, menghasilkan keputusan, dan bertanggungjawab seperti pengemban amanah asli di negara. Hubungan antar lembaga mahasiswa di dalam PT ataupun antar PT yang akan menentukan tingkat kejeniusannya menyelenggarakan pemerintahannya atau amanahnya.
Seperti halnya di dalam negara, bisa jadi wakil presiden yang lebih baik dari pada presiden atau bahkan mungkin Gubernur ada yang lebih baik dari presiden dan seterusnya. Bahkan bisa jadi pegawai rendahan bisa lebih baik dari Presiden, atau justru rakyatnya ada yang lebih baik dari Presiden.
Dalam lembaga kemahasiswaan kemungkinan-kemungkinan di atas sudah sangat dimaklumi, karena mereka yang berada dalam lembaga tersebut hanya sebagai laboran. Bahkan bisa dan mungkin saja persepsi tersebut lebih rendah lagi, bahwa mereka pengurus lembaga kemahasiswaan adalah orang-orang yang tidak punya kerjaan atau pengangguran, atau lebih jauh lagi dari itu. Dalam dunia mahasiswa hal seperti itu sudah menjadi biasa dan akan terlihat di saat pengurus tersebut menjalankan kegiatan, maka orang-orang akan berbondong-bondong untuk ikut dengan berbagai keinginan, ada yang ingin sertifikatnya, ada yang ingin ilmunya, ada yang ingin mengisi waktu dan lain-lain.
Dan setelah selesai akan ketahuan keinginan-keinginan itu mereka biasanya akan bercerita sendiri dengan teman-teman mereka, dengan maksud pamer ataupun menarik mahasiswa lainnya untuk ikut kepanitiaan atau keorganisasian/kelembagaan mahasiswaannya dan lain-lain.
Seperti itu adalah biasa di dalam kampus, dan legal tidak ada hukum yang menyalahkan kecuali mereka melanggar aturan negara atau agama, maka tentu akan ada sangsi kepada mereka seperti halnya rakyat pada umumnya.