Dalam negara ada partai yang mendukung dan memberikan kepada anggotanya keinginannya di saat sudah duduk di lembaga negara, begitu pula dalam kampus ada lembaga ekstra kampus yang juga mendukung dan memberikan kepada anggotanya yang diiinginkan duduk di lembaga mahasiswa. Lembaga semacam ini disebut sebagai lembaga kader dan tidak hanya diluar kampus atau disebut lembaga ekstrakampus namun di dalam kampuspun ada lembaga kader.
Lembaga kader bisa berupa lembaga ekstrakurikuler yang kedudukannya dalam lembaga kemahasiswaan berada di bawah koordinasi DEMA atau BEM tergantung AD/ARTnya lembaga tersebut. Sepeti di negara ada NU, Muhammadiyah, KAHMI, Organisasi Olah Raga dan lain-lain.
Dengan adanya lembaga-lembaga kader ini maka orang-orang yang duduk dalam kelembagaan mahasiswa tidak bisa dipandang sebelah mata karena mereka secara internal sudah terpilih untuk mewakili dan membawa nama lembaganya dalam lembaga mahasiswa. Sehingga sulit memisahkan orang kader yang duduk di lembaga mahasiswa dengan lembaga kadernya. Namun sebagai seorang manusia tentu memiliki kelemahan dan kekurangan karena hanya Allah swt yang memiliki kesempurnaan walaupun sudah diciptakan dalam bentuk yang sempurna (ada rohnya). Dalam teori, manusia yang dilahirkan oleh ibunya belum sempurna jika belum ada rohnya, dengan rangkaian kreasi dari Allah swt Yang Maha Sempurna menjadikannya seorang manusia.
Sehingga kelemahan dan kekurangannya tersebut menjadi bahan laboran bagi dirinya dan lingkungannya. Ini menjadi keuntungan sendiri bagi yang tahu, yang mampu, dan kuat menerimanya serta mengoptimalkannya menjadi potensi bagi diri mereka masing-masing. Dan akan menjadi titik balik seseorang dari baik menjadi buruk atau dari buruk menjadi baik atau dari baik menjadi bertambah baik atau dari buruk menjadi lebih buruk dan sebaliknya.
Hasil dari miniatur negara ini bisa dilihat dalam kenyataan perjalanan hidupnya selanjutnya setelah lulus atau selesai amanahnya dilembaga-lembaga mereka masing-masing, baik di tingkat lembaga formal ataupun non formal. Namun bisa juga diantara mereka sudah ada yang mengukir perjuangannya semenjak masih menjadi aktivis mahasiswa untuk negara RI.
Namun semua itu belum selesai sebelum masing-masing meninggal, seperti teori mengatakan, gajah mati meninggalkan gading, sehingga mereka masih bisa berubah dan akan selesai sebagai manusia yang baik atau buruk di hadapan Allah swt dan manusia lain setelah meninggalnya.
Lembaga/Perusahaan : Republik Indonesia
SBY dari perhitungan cepat beberapa lembaga survei memenangkan PILPRES 2009 berpasangan dengan Boediono mengalahkan pasangan JK-Wiranto dan Megawati-Prabowo. Dalam memandang sebuah negara SBY memandang negara adalah lembaga/perusahaan di facebooknya. Jika demikian RI diartikannya lembaga seperti kepresidenan, kementerian, DK PBB, kemiliteran, dan partai. Sehingga RI bisa disebut sebagai lembaga kapan saja atau lembaga Republik Indonesia adalah Republik Indonesia atau bagaimana saya tidak tahu maksud SBY ini.
Dia memiliki buku ribuan, dan telah dinas aktif dimiliter 20 tahun lebih serta telah menjadi presiden selama 5 tahun namun pernyataannya RI sebagai lembaga masih membingungkan saya. Saya sendiri sudah pernah memberikan teguran melalui sms, email ke lembaga kepresidenan saya tujukan ke SBY namun belum dapatkan jawabannya. Saya dalam hal ini masih mempertanyakan keseriusannya menyatakan RI sebagai lembaga, dan alasan hukumnya. Namun tidak ada jawaban saya dapatkan dari SBY ataupun pendukungnya atau rakyat yang tahu saya memkritisinya.
Saya rasa momentum kemenangannya bukan berarti SBY dan pendukungnya kemudian berlepas tanggungjawabnya untuk menjelaskan maksud penulisan RI sebagai lembaga. Dan saya akan tetap berusaha untuk menggunakan cara-cara yang bisa saya gunakan untuk mendapatkan jawaban yang benar akan hal tersebut. Bukan tidak mungkin SBY benar-benar salah dan jangan sampai di saat salah seperti ini SBY menggunakan kekuasaannya untuk menekan dengan tangannya agar kesalahan itu bisa tidak salah. Selama ini UUD RI dalam pembukaan menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu RI memiliki lambang negara Garuda, memiliki bendera kebangsaan Merah Putih, dan memiliki bahasa negara bahasa Indonesia. RI juga merupakan negara kepulauan yang terletak diantara dua benua dan dua samudera diantara garis lintang dan bujur yang sudah ditentukan, dimana lembaga RI berada? Apa lembaga ini sebuah negara? Dan benarkah negara ini sebuah lembaga?