Mohon tunggu...
Musyarrofah
Musyarrofah Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pendistribusian Pendapatan dan Kekayaan yang Tidak Adil Hingga Memicu Munculnya Ketimpangan

1 Maret 2019   13:03 Diperbarui: 1 Maret 2019   13:25 1783
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bisa kita lihat dan ketahui bersama bahwasanya ekonomi islam sudah mengalami perkembangan yang sangat pesat baik itu dengan menggunakan pendekatan filsafat maupun pendekatan yang lainnya dimana hal ini mendorong kepada terbentuknya suatu ilmu yakni ilmu ekonomi yang berbasis keislaman dan terfokus untuk mempelajari masalah-masalah ekonomi suatu rakyat yang didalamnya oleh nilai-nilai islami. Adapun bidang distribusi merupakan kajian yang  terpenting dalam masalah perekonomian.

Bidang dstribusi ini mempunyai peranan penting dari teori ekonomi baik dalam sistem ekonomi islam ataupun sistem ekonomi kapitalis karena apa yang  ada dan di bahas di dalam distribusi ini tidak hanya hanya pasal hal yang berkaitan dengan aspek ekonomi belaka saja tetapi juga aspek social dan aspek politik tercakup didalamnya,  sehingga  hal ini perlu diperhatikan bagi aliran pemikir ekonomi islam dan aliran pemikir ekonomi konvensional juga bahkan hingga sampai saat ini.

Realita yang nampak pada saat ini adalah telah terjadi ketidakadillan dan ketimpangan dalam pendistribsian pendapatan dan kekayaan baik itu terjadi dinegara maju maupun negara berkembang yang di dalam negara itu mempergunakan sistem kapitalis sebagai sistem ekonomi negaranya sehingga menciptakan kemiskinan terjadi dimana-mana. Menanggapi kenyataan tersebut islam sebagai agama yang universal diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan sekaligus menjadi sistem perekonomian negara.

Nah dari permasalahan di atas itu saya ingin membahas tentang distribusi dari artikel ini dilihat dalam perspektif islam dengan melalui hadis-hadis Rosulullah sebagai pendukung,oleh karena demikian itu saya memberikan judul tulisan ini yaitu denggan judul "Pendistribusian Pendapatan dan Kekayaan yang tidak adil hingga memicu munculnya ketimpangan".

Terlebih dahulu disini saya akan menguraikan mengenai arti dari distribusi terlebih dahulu dilihat berdasarkan dari beberapa sudut pandang. Distribusi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah penyaluran (pembagian, pengiriman) atau menyalurkan sesuatu terhadap beberapa orang atau tempat, pembagian barang keperluan sehari-hari (terutama dalam masa darurat) oleh pemerintah kepada pegawai negeri, penduduk, dan sebagainya.

Secara umum arti distribusi yaitu kegiatan menyalurkan suatu produk, baik itu barang atau jasa, dari produsen kepada konsumen sehingga produk tersebut bisa tersebar luas. Ada juga yang menyebutkan arti distribusi ialah suatu kegiatan pemasaran yang bertujuan untuk memudahkan proses penyampaian produk yang dihasilkan oleh produsen kepada konsumen. Dapat di artikan bahwa distribusi adalah kegiatan yang menjadi penghubung atau menghubungkan antara aktivitas produksi dan konsumsi.

Dalam perspektif  islam Distribusi (dulah) secara bahasa berarti perpindahan sesuatu dari satu tempat ke tempat lain, atau sebutan untuk benda yang diputar oleh suatu kaum. Kata tersebut juga berarti harta yang terus di putar (didistribusikan). Adapun secara istilah mengandung arti pembagian atau penyaluran sesuatu kepada orang lain atau pihak lain.

Secara umum islam mengarahkan mekanisme berbasis moral dalam pemeliharaan keadilan sosial dalam bidang ekonomi, sebagai dasar pengambilan keputusan dalam bidang distribusi, sebagaimana telah diketahui bahwasanya nabi kita Nabi Muhammad SAW terlahir dari keluarga pedagang dan beliau mempunyai istri seorang pedagang juga yaitu Siti Khadijah sehingga tidak heran juga kalau beliau sudah mempunyai jiwa berniaga atau berdagang sejak masih remaja dan bahkan beliau berdagang itu bisa sampai pada Negeri Syiria.

Saat beliau belum menikah dengan Siti Khadijah beliau itu merupakan salah satu bawahan Siti Khadijah pada masa itu karena teknik pemasaran beliau Nabi Muhammad telah mengajarkan dasar-dasar nilai pendistribusian yang benar yaitu dengan kejujuran. Dan dalam islam juga terdapat landasan-landasan dalam hal distribusi antara lain sebagai berikut:
*Tauhid
*Kejujuran dalam bertransaksi
*Keadilan
Dan yang perlu kita ketahui ada beberapa bentuk-bentuk distribusi yang dilarang oleh islam dan harus kita jauhi karna apabila kita melakukannya maka justru itu yang akan membuat aktivitas distribusi menjadi terhambat dan bukan hanya itu bahkan ini juga merupakan faktor yang bisa menyebabkan ketimpangan dalam pendistribusian. Apa saja faktor penyebab tersebut? penjelasan dari beberapa faktor yang menyebabkan distribusi menjadi terhambat hingga memunculkan ketidakadilan dan ketimpangan dalam pendistribusian akan kami jelaskan berikut ini :

1.Penimbunan

Dalam islam telah jelas perihal larangan adanya penimbunan atau hal-hal yang bisa membuat pendistribusian barang sampai ke konsumen menjadi terhambat. Arti dari  menimbun adalah pembelian barang  atau produk dalam jumlah yang banyak kemudian menyimpannya dengan mempunyai maksud untuk menjualnya kembali saat atau dengan harga tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun