2. Pengertian Sarana dan Prasarana
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sarana adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan, termasuk alat atau media. Sementara prasarana merujuk pada segala sesuatu yang mendukung berlangsungnya suatu proses atau usaha, seperti fasilitas dasar yang memungkinkan terlaksananya proses tersebut. Dengan demikian, manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai proses kerjasama dalam memanfaatkan fasilitas pendidikan secara efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana ini bertujuan agar fasilitas pendidikan dapat digunakan dengan optimal dan tepat guna dalam mendukung proses belajar-mengajar.Â
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa standar nasional pendidikan mencakup standar minimal ruang kelas, lapangan olahraga, tempat ibadah, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas belajar lainnya. Menurut SoEgypt Lafrez, sarana dan prasarana adalah keseluruhan proses pengadaan, penggunaan, dan pengawasan fasilitas yang digunakan untuk mendukung proses pendidikan secara efektif dan efisien. Pak Bafadal juga menekankan bahwa sarana dan prasarana melibatkan proses kolaboratif untuk memastikan pemanfaatan yang efektif dan efisien. Kesimpulannya, sarana dan prasarana pendidikan melibatkan pengadaan dan pemeliharaan berbagai benda, baik bergerak maupun tidak, yang secara langsung atau tidak langsung mendukung kelancaran proses belajar-mengajar.
b. Urgensi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana pendidikan mencakup berbagai fasilitas yang digunakan langsung dalam proses pembelajaran, seperti komputer, proyektor, LKS, meja, kursi, serta alat media pengajaran lainnya. Sementara prasarana melibatkan fasilitas yang mendukung pendidikan secara tidak langsung, seperti halaman, kebun, kelas, perpustakaan, dan ruang lainnya. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan faktor kunci dalam mewujudkan manajemen pendidikan yang berkualitas. Berdasarkan Ketentuan Umum Permendiknas No. 24 Tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindahkan, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang memungkinkan sekolah menjalankan fungsinya. Pengelolaan sarana dan prasarana yang baik memastikan proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal.Â
Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertanggung jawab untuk mengatur dan memelihara fasilitas agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam proses pendidikan. Pengelolaan ini mencakup berbagai kegiatan seperti perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, dan penataan fasilitas. Rugaiyah menjelaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana meliputi semua kegiatan pengelolaan fasilitas yang dilakukan oleh sekolah untuk mendukung kelancaran seluruh kegiatan di sekolah, baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lainnya. Sementara Asmani menambahkan bahwa manajemen sarana dan prasarana mencakup pengelolaan fasilitas sekolah, ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar bagi guru dan siswa, serta penataan ruangan. Manajemen sarana dan prasarana yang efektif diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, rapi, dan nyaman, sehingga guru dan siswa merasa betah di sekolah. Penting juga untuk memiliki fasilitas belajar yang memadai dan sesuai kebutuhan untuk digunakan secara optimal. Proses pengadaan sarana dan prasarana harus memperhatikan daftar prioritas kebutuhan yang dibuat oleh tim tenaga kependidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berdasarkan penilaian kebutuhan sekolah.Â
II. BIDANG KERJA DAN PROSES MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Bidang kerja dalam manajemen sarana dan prasarana mencakup berbagai kegiatan seperti merencanakan kebutuhan, mengadakan, mencatat, mendistribusikan, menggunakan, merawat, memusnahkan, dan mempertanggungjawabkan barang-barang seperti perabot sekolah dan alat-alat belajar. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa perawatan sarana dan prasarana dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja warga sekolah, memperpanjang usia pakai, mengurangi biaya perbaikan, dan menetapkan biaya perawatan yang efektif.
Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan melibatkan seluruh tahapan dari perencanaan hingga penghapusan. Kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana mencakup:
a. Perencanaan
Perencanaan adalah proses menentukan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks sarana dan prasarana pendidikan, perencanaan mencakup pembuatan rencana detail untuk pembelian, pengadaan, perbaikan, distribusi, atau pembuatan peralatan dan perlengkapan jika diperlukan.