Mohon tunggu...
Musyahidah annisa nurazizah
Musyahidah annisa nurazizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

29 Agustus 2024   23:49 Diperbarui: 29 Agustus 2024   23:51 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

LATAR BELAKANG

Pendidikan sebagai sebuah sistem yang kompleks memerlukan keterlibatan berbagai elemen yang saling mempengaruhi dan berkoordinasi untuk menjalankan proses belajar mengajar yang efektif. Keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada manajemen yang baik, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta sumber daya manusia yang berkualitas.

Fasilitas pendidikan meliputi sarana seperti gedung, ruang kelas, dan alat pendidikan, serta prasarana seperti halaman dan taman sekolah. Fasilitas ini dapat dikategorikan dalam empat jenis utama: tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah. Pengelolaan yang tepat sangat penting untuk memastikan fasilitas ini dapat memberikan kontribusi maksimal.

Sekolah, sebagai lembaga pendidikan, terdiri dari empat komponen utama: Tata Kelola Administrasi Sekolah, Staf Teknis Pendidikan (kepala sekolah dan guru), Komite Sekolah, dan siswa. Keempat komponen ini harus bekerja secara sinergis untuk memastikan operasional sekolah berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, manajemen sarana dan prasarana yang efektif, bersama dengan SDM yang kompeten, dana yang memadai, dan perencanaan yang matang, merupakan faktor penting dalam keberhasilan pendidikan di sekolah. Sekolah harus memiliki tenaga pendidik yang berkualitas, sarana dan prasarana yang sesuai, serta anggaran yang cukup untuk memastikan kelancaran dan kualitas pendidikan.

PEMBAHASAN

I. KONSEP DASAR DAN URGENSI MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

a. Pengertian Manajemen, Sarana, dan Prasarana

1. Pengertian Manajemen

Manajemen merujuk pada kegiatan yang dilakukan dengan melibatkan orang lain untuk menentukan, merumuskan, dan mencapai tujuan organisasi melalui fungsi perencanaan, pengorganisasian, penempatan staf, pengarahan, serta pengawasan. Secara etimologis, istilah "manajemen" berasal dari Bahasa Perancis Kuno "management," yang berarti seni pelaksanaan dan pengendalian, sementara dalam Bahasa Inggris, kata ini berasal dari "to manage," yang berarti mengatur, mengelola, menjalankan, dan memimpin. Dalam Bahasa Italia, "maneggiare" juga berarti mengendalikan. Dalam konteks Latin, "manus" berarti tangan dan "agere" berarti melakukan.

Di dalam organisasi, manajemen mencakup pihak yang bertanggung jawab atas seluruh sumber daya manusia dan sumber daya organisasi lainnya. Menurut Stoner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan upaya serta penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, manajemen dapat dipahami sebagai proses yang melibatkan pelaksanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, pengendalian, dan pengawasan oleh pengurus organisasi untuk mencapai tujuan bersama dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Dalam konteks pendidikan, manajemen diartikan sebagai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan pendidikan yang dilakukan untuk melatih peserta didik sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Manajemen pendidikan mencakup berbagai aktivitas seperti perencanaan, pengorganisasian, pembinaan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan pendidikan dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.

2. Pengertian Sarana dan Prasarana

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, sarana adalah segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan, termasuk alat atau media. Sementara prasarana merujuk pada segala sesuatu yang mendukung berlangsungnya suatu proses atau usaha, seperti fasilitas dasar yang memungkinkan terlaksananya proses tersebut. Dengan demikian, manajemen sarana dan prasarana dapat diartikan sebagai proses kerjasama dalam memanfaatkan fasilitas pendidikan secara efektif dan efisien. Pengelolaan sarana dan prasarana ini bertujuan agar fasilitas pendidikan dapat digunakan dengan optimal dan tepat guna dalam mendukung proses belajar-mengajar. 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa standar nasional pendidikan mencakup standar minimal ruang kelas, lapangan olahraga, tempat ibadah, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas belajar lainnya. Menurut SoEgypt Lafrez, sarana dan prasarana adalah keseluruhan proses pengadaan, penggunaan, dan pengawasan fasilitas yang digunakan untuk mendukung proses pendidikan secara efektif dan efisien. Pak Bafadal juga menekankan bahwa sarana dan prasarana melibatkan proses kolaboratif untuk memastikan pemanfaatan yang efektif dan efisien. Kesimpulannya, sarana dan prasarana pendidikan melibatkan pengadaan dan pemeliharaan berbagai benda, baik bergerak maupun tidak, yang secara langsung atau tidak langsung mendukung kelancaran proses belajar-mengajar.

b. Urgensi Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan

Sarana pendidikan mencakup berbagai fasilitas yang digunakan langsung dalam proses pembelajaran, seperti komputer, proyektor, LKS, meja, kursi, serta alat media pengajaran lainnya. Sementara prasarana melibatkan fasilitas yang mendukung pendidikan secara tidak langsung, seperti halaman, kebun, kelas, perpustakaan, dan ruang lainnya. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai merupakan faktor kunci dalam mewujudkan manajemen pendidikan yang berkualitas. Berdasarkan Ketentuan Umum Permendiknas No. 24 Tahun 2007, sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindahkan, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang memungkinkan sekolah menjalankan fungsinya. Pengelolaan sarana dan prasarana yang baik memastikan proses pendidikan dapat berjalan dengan lancar dan tujuan pendidikan dapat dicapai secara maksimal. 

Manajemen sarana dan prasarana pendidikan bertanggung jawab untuk mengatur dan memelihara fasilitas agar dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam proses pendidikan. Pengelolaan ini mencakup berbagai kegiatan seperti perencanaan, pengadaan, pengawasan, penyimpanan, inventarisasi, penghapusan, dan penataan fasilitas. Rugaiyah menjelaskan bahwa manajemen sarana dan prasarana meliputi semua kegiatan pengelolaan fasilitas yang dilakukan oleh sekolah untuk mendukung kelancaran seluruh kegiatan di sekolah, baik kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lainnya. Sementara Asmani menambahkan bahwa manajemen sarana dan prasarana mencakup pengelolaan fasilitas sekolah, ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar bagi guru dan siswa, serta penataan ruangan. Manajemen sarana dan prasarana yang efektif diharapkan dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, rapi, dan nyaman, sehingga guru dan siswa merasa betah di sekolah. Penting juga untuk memiliki fasilitas belajar yang memadai dan sesuai kebutuhan untuk digunakan secara optimal. Proses pengadaan sarana dan prasarana harus memperhatikan daftar prioritas kebutuhan yang dibuat oleh tim tenaga kependidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berdasarkan penilaian kebutuhan sekolah. 

II. BIDANG KERJA DAN PROSES MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN

Bidang kerja dalam manajemen sarana dan prasarana mencakup berbagai kegiatan seperti merencanakan kebutuhan, mengadakan, mencatat, mendistribusikan, menggunakan, merawat, memusnahkan, dan mempertanggungjawabkan barang-barang seperti perabot sekolah dan alat-alat belajar. Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa perawatan sarana dan prasarana dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja warga sekolah, memperpanjang usia pakai, mengurangi biaya perbaikan, dan menetapkan biaya perawatan yang efektif.

Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan melibatkan seluruh tahapan dari perencanaan hingga penghapusan. Kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana mencakup:

a. Perencanaan

Perencanaan adalah proses menentukan apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam konteks sarana dan prasarana pendidikan, perencanaan mencakup pembuatan rencana detail untuk pembelian, pengadaan, perbaikan, distribusi, atau pembuatan peralatan dan perlengkapan jika diperlukan.

b. Pengadaan

Pengadaan adalah serangkaian kegiatan untuk menyediakan berbagai bentuk sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan ini mencakup spesifikasi, jumlah, waktu, lokasi, harga, dan jenis sumber yang harus diperhatikan untuk menunjang proses pendidikan dengan baik.

c. Penyimpanan

Penyimpanan sarana dan prasarana dilakukan oleh pegawai unit kerja atau gudang untuk menyimpan hasil pengadaan barang, baik pembelian maupun sumbangan, agar barang-barang tersebut tidak rusak. Jika ada barang yang rusak, akan digantikan dengan barang baru dari gudang.

d. Pemeliharaan

Pemeliharaan melibatkan kegiatan untuk melindungi atau mencegah kerusakan benda agar tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan. Pemeliharaan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan pihak yang ahli sesuai dengan jenis barangnya, seperti komputer yang dipelihara oleh ahli IT.

e. Penghapusan Sarana dan Prasarana

Penghapusan sarana dan prasarana adalah proses terakhir dalam siklus pengelolaan sarana dan prasarana. Proses ini dilakukan dengan mengikuti mekanisme tertentu berdasarkan undang-undang yang berlaku, bertujuan untuk membebaskan pengelola dari tanggung jawab administratif dan fisik atas barang milik negara sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun