Mohon tunggu...
Musri Nauli
Musri Nauli Mohon Tunggu... Administrasi - Media Ekspresi untuk melihat problema hukum, gejala-gejala sosial dan alam kosmologi Rakyat Indonesia

Saya mencatat peristiwa disekitar saya yang sering diperlakukan tidak adil. Dari kegelisahan saya, saya bisa bersuara. Saya yakin, apa yang bisa saya sampaikan, akan bermakna suatu hari nanti.\r\nLihat kegelisahan saya www.musri-nauli.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cara Membaca Kasus Dahlan Iskan

12 Juni 2015   10:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:05 1740
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Asumsi pertama, DI dikenal bersih tidak perlu diperdebatkan lagi. Saya kurang yakin ketika DI ditetapkan sebagai tersangka, perbuatan yang dituduhkan bertujuan untuk memperkaya dirinya sendiri. Atau bahasa umumnya, bertujuan untuk “mengeruk duit negara”.


Dengan kekayaan mencapai US$ 370 juta, kekayaan DI cukup dinikmati DI dan mewarisi kepada penerusnya usaha bisnis. Apalagi Kejati DKI Jakarta telah menduga terjadinya kerugian negara sebesar Rp 33 milyar. Angka “terlalu kecil” bagi DI.

 

Dari asumsi ini, maka asumsi tentang DI yang selama ini telah dikenal publik tidak terbantahkan. Tinggal kita menunggu proses hukum, peristiwa apa sebenarnya yang terjadi sehingga penetapan tersangka kepada DI.

 

Namum proses hukum pidana tidak berhenti kepada pribadi moral daripada yang bersangkutan.

 

Mengikuti proses hukum terhadap DI menarik untuk kita telaah lebih jauh.

 

Dalam proses hukum, DI sebagai KPA, DI dianggap bertanggungjawab terhadap proyek pembangunan 21 gardu induk PT PLN di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara senilai Rp 1,06 triliun. Bahkan Kejati DKI Jakarta telah menduga terjadinya kerugian negara sebesar Rp 33 milyar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun