Berbagai pertentangan norma (konflik norma) inilah yang kemudian menjadi diskusi hangat dalam kajian ahli hukum. Dan kesempatan ini akan melihat bagaimana pengujian norma-norma yang bertentangan (konflik norma) dapat diuji dan diperiksa di MK. Kita tunggu langkah Wa ode beserta dengan Yusril Ihza Mahendra untuk "mempersoalkannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H