Berbagai pertentangan norma (konflik norma) inilah yang kemudian menjadi diskusi hangat dalam kajian ahli hukum. Dan kesempatan ini akan melihat bagaimana pengujian norma-norma yang bertentangan (konflik norma) dapat diuji dan diperiksa di MK. Kita tunggu langkah Wa ode beserta dengan Yusril Ihza Mahendra untuk "mempersoalkannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!