Mohon tunggu...
Musni Umar
Musni Umar Mohon Tunggu... -

Sociologist and Researcher, Ph.D in Sociology, National University of Malaysia (UKM)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Musni Umar Menolak Perkawinan Sejenis

8 Juli 2015   19:05 Diperbarui: 8 Juli 2015   19:05 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kesepuluh: alasan persatuan.  Perkawinan melibatkan keluarga laki-laki dan keluarga perempuan.  Jika dilakukan perkawinan sejenis maka pasti kekacauan akan timbul di masyarakat, yang berarti persatuan dan kesatuan akan terganggu.  Oleh karena itu, demi alasan persatuan, mustahil dikabulkan perkawinan sejenis.

Walaupun begitu, mereka yang karena berbagai sebab menjadi lesbian, gay, waria dan biseksual, harus diberi perlindungan dan penyaoman sesuai Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia yang bersifat serving yaitu melayani, mengayomi dan melindungi, bukan seperti HAM barat yang bersifat demanding (menuntut) perlakuan sama seperti perkawinan sejenis.

Allahu a'lam bisshawab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun