Jadi menurut saya ada salah kelola kekayaan alam kita. Saya ingin mengingatkan kembali pasal 33 (3) UUD 1945 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
TDL Kembali Naik
Protes kedua yang disampaikan kepada saya, kembali naiknya tarif dasar listrik. Saya ingin mengingatkan bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejatinya untung besar karena sudah memiliki pasar yang pasti yaitu seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, mendapat subsidi setiap tahun dari APBN hampir Rp 100 triliun.
Pertanyaannya, mengapa rugi? Saya mencoba melacak di Google berapa kerugian PLN setiap tahun, hanya tertulis kerugian PLN, tetapi isinya sudah dihapus.
Saya pernah diberitahu Martunus Haris, pakar kelistrikan dan perminayakan, mantan penasehat Direktur Utama PLN, bahwa PLN terus merugi dan harus disubsidi pemerintah dalam jumlah yang sangat besar karena menggunakan BBM untuk pembangkit listrik. Dia sudah menyarankan supaya menggunakan gas atau batubara pembangkit listrik, tetapi terus saja menggunakan BBM karena terjadi KKN yang luar biasa.
Menurut dia, di masa Dahlan Iskan menjadi Direktur Utama PLN terjadi kerugian PLN yang sangat besar karena dia membeli banyak mesin diesel dengan menggunakan BBM untuk pembangkit listrik. Sejatinya dia memperbaiki dan menyehatkan PLN, justru sebaliknya.
Maka sekarang, rakyat dan negara yang menanunggung akibatnya. Listrik terus naik, pelayanan kurang optimal dan ketersediaan listrik di berbagai daerah masih memprihatinkan.
Apa Direksi baru PLN dan segenap jajaran komisaris bisa mengatasinya? Saya tidak yakin karena mereka bukan ahlinya. Nabi pernah bersabda “Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancuran”.
Allahu a’lam bisshawab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H