Mohon tunggu...
Musa Hasyim
Musa Hasyim Mohon Tunggu... Penulis - M Musa Hasyim

Dosen Hubungan Internasional Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

BPJS Naik Drastis, Bukti Jokowi Tidak Dapat Pinjaman Hutang (Lagi) di Tengah Pandemi?

13 Mei 2020   21:49 Diperbarui: 14 Mei 2020   11:36 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara kelas 3, kelas yang paling ramai dan diminati, iuran wajib sebesar 42 ribu rupiah dengan subsidi pemerintah sebesar 16.500 sehingga mereka cukup membayar 25.500. Tentu jumlah ini terbilang besar karena butuh waktu yang lama untuk mengembalikan kondisi ekonomi rakyat. 

Pun kepada semua kelas, pasti rakyat akan begitu keberatan jika harus membayar iuran BPJS berkali-kali lipat banyaknya. Bukankah sudah jelas di awal, semua orang terdampak pandemi. 

Sudah harga minyak tidak turun, iuran BPJS malah merangkak naik. Lantas apa lagi yang akan dinaikkan? 

Saat ini harusnya kita memperbanyak bantuan bukan menginfokan kabar tak mengenakkan. Sudah kontrakan belum dibayar, cicilan masih membengkak, ditambah iuran BPJS naik tak terkirs-kira. Bisa-bisa kita malah jantungan. 

Bukan meninggal karena Covid-19 tapi justru stres akibat jeritan ekonomi. 

Pertanyaan lainnya adalah apakah pemerintah kita memang tidak ada anggaran untuk menambal defisit BPJS tahun silam? Atau memang pemerintah sedang terseok-seok anggaranya karena pandemi? Atau justru pemerintah tidak berhasil mendapatkan hutang dari tetangga? 

Berbicara soal hutang juga masih menjadi misteri bersama, berapa jumlah persisnya hutang kita pada tetangga khususnya China? China saja sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi pasca pandemi, mana mau menambahkan pinjaman lebih kepada tetangga. 

Logikanya, jika sebuah negara sedang membutuhkan uang untuk menghidupi rakyatnya masak mau menghidupi orang di negara lain. Pastinya akan mendahulukan rakyatnya terlebih dahulu baru manusia di negara lain. 

Kabar naiknya iuran BPJS di tengah pandemi memang bagai dua sisi mata pisau, di sisi lain pemerintah sangat butuh menambal defisit di sisi lain rakyat menjerit, bagaimana cara membayarnya. 

Mungkin pemerintah bisa menunda kenaikan iuran BPJS beberapa bulan ke depan. Setidaknya setelah pandemi benar-benar hilang dan kondisi ekonomi sudah semakin membaik. Kalau naiknya di bulan Juli ini, apa ekonomi kita sudah benar-benar membaik? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun