PENDAHULUAN
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Untuk mengetahui sejauh mana perkembangan anak, perlu diadakan sebuah asesmen yang berkesinambungan. Asesmen merupakan proses pengumpulan informasi secara sistematis sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan. Â Anak sebagai makhluk individu sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang baik diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilikinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan.
Harapan untuk dapat menjadikan anak-anak Indonesia menjadi tunas bangsa yang membanggakan dapat terwujud melalui proses pendidikan yang baik. Pendidikan yang baik harus diterima anak-anak sejak mereka berada pada jenjang pendidikan dasar, karena hal itu merupakan pondasi awal untuk mengembangkan dirinya di usia selanjutnya. Oleh karena itu, pendidikan pada anak usia prasekolah tidak dapat diabaikan. Masa kanak-kanak adalah waktu yang sangat tepat untuk meletakkan pondasi pendidikan yang baik sebagai bekal mereka pada usia selanjutnya.
Namun kondisi saat ini, masih ada lembaga-lembaga yang bertanggung jawab akan pendidikan anak usia dini yang belum memahami pentingnya dilakukan asesmen secara rutin. Hal tersebut sungguh mengkhawatirkan mengingat tujuan asesmen adalah mengukur, mendiagnosa keberhasilan program pengembangan anak. Asesmen anak seharusnya dilakukan sebagai bahan bagi guru untuk menyusun laporan kepada orang tua anak dan memantau perkembangan anak sehingga bisa digunakan untuk menyempurnakan perencanaan program pembelajaran.
Meski demikian, banyak lembaga PAUD, termasuk TK Yayasan Amalan, yang menghadapi berbagai kendala dalam melaksanakan asesmen secara rutin. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi permasalahan utama, mengidentifikasi faktor penyebabnya, serta merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas asesmen di lembaga tersebut.
METODE
Berdasarkan jenis masalah yang di teliti, lokasi dan waktu yang dilakukan serta teknik dan alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yaitu data dalam bentuk deskriptif yang di peroleh dari hasil observasi (pengamatan) dokumentasi dan wawancara. Penelitian kualitatif fokus terhadap investigasi kualitas hubungan, aktifitas, situasi, dan material. Menurut Suryono (Endah Marendah Ratnaningtyas, dkk 2022) metode penelitian kualitatif adalah penelitian yang digunakan untuk menyelidiki, menemukan, menggambarkan, dan menjelaskan kualitas atau keistimewaan dari pengaruh sosial yang tidak dapat dijelaskan, diukur, atau digambarkan melalui pendekatan kuantitatif. Data yang diperoleh dari observasi dan wawancara dianalisis untuk mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang dapat diusulkan. Penelitian ini juga mengacu pada teori-teori terkait assessment dalam pendidikan anak usia dini. Sedangkan pendekatan penelitian ini menggunakan model pendekatan case method. Case method adalah suatu teknik pengajaran yang melibatkan pemecahan masalah di dalam sebuah situasi yang menyerupai kasus nyata (case).
Â
PEMBAHASAN
1. Kajian Teori
Menurut Zahro (2015), asesmen yang kemudian lebih dikenal dengan istilah penilaian merupakan suatu proses yang bertujuan mengumpulkan informasi, yang dilakukan oleh guru untuk mengetahui tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dicapai oleh peserta didik melalui berbagai macam teknik yang dapat mengungkapkan, membuktikan, atau menunjukkan secara tepat apakah kompetensi yang telah ditetapkan benar-benar telah dikuasai dan dicapai oleh peserta didik ataukah belum. Adapun pendapat lain yang mengatakan bahwa penilaian merupakan suatu proses penentuan nilai suatu objek atau peristiwa dalam konteks situasi atau keadaan tertentu, di mana proses penentuan nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang kemudian berujung pada pengambilan keputusan (Hermino, 2013). Dari kedua pendapat tersebut dapat dilihat bahwa tujuan dari kegiatan penilaian ini untuk mengetahui nilai atau pencapaian seorang peserta didik, agar hasil dari penilaian tersebut dapat dijadikan  bahan pertimbangan untuk pengambilan tindakan selanjutnya.