Mohon tunggu...
MUMUH NURMATIN ABDUL HAKIM
MUMUH NURMATIN ABDUL HAKIM Mohon Tunggu... Human Resources - Analis Keimigrasian Ahli Pertama Pada Kemeterian Hukum dan HAM Republik Indonesia

Memiliki background di bidang Human Resources dan Public Relation

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mudahnya Melakukan Permohonan Paspor Tanpa Antri Panjang dengan "Apapo"

15 Desember 2021   08:21 Diperbarui: 15 Desember 2021   08:24 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun sistem APAPO ini hanya untuk pendaftaran antriannya saja tapi sangat membantu masyarakat, terbukti hingga kini Aplikasi Antrian Paspor Online telah di unduh dan digunakan oleh lebih dari jutaan masyarakat Indonesia yang memerlukan layanan paspor seperti permohonan paspor baru, penggantian paspor habis masa berlaku, penggantian paspor rusak dan sebagainya.

Jangan lupa untuk membawa persyaratan dengan lengkap saat datang ke Kantor Imigrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan pilihan dokumen antara Ijazah, Akta Kelahiran atau surat nikah. Seluruh dokumen asli tersebut dibawa beserta fotocopy nya untuk memudahkan keseluruhan proses permohonan paspor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun