Mohon tunggu...
Muammar Nasution
Muammar Nasution Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam prodi Ilmu Al-quran dan Tafsir

Email : muammar.nst84@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepedulian terhadap kaum dhuafa di UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Binjai

29 Maret 2021   20:38 Diperbarui: 2 April 2021   15:02 1030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Mengajar anak-anak UPT PS bertempat di aula kantor)

   1. Sasaran langsung

  • Gelandangan
  • Pengemis
  •  Anak yang orang  tuanya menjadi gelandangan dan pengemis
  • Pengamen gelandangan
  • Pedagang asongan gelandangan

   2. Sasaran tidak langsung

  • Perorangan 
  • Keluarga 
  • Warga masyarakat yang menghimpun dalam satu kesatuan keluarga miskin yang rentan bila tidak dibina/diberi pelayanan akan menjadi gepeng (Gelandangan dan Pengemis).

B. Proses pelayanan 

     Proses pelayanan bagi masyarakat yang datang ke UPT pelayanan sosial Gelandangan dan Pengemis Binjai dimulai dari penerimaan awal bagi masyarakat, dalam penerimaan awal ini warga masyarakat yang datang diterima pekerja sosial dengan mempertanyakan maksud dengan tujuan kedatangan warga masyarakat, sistem pelayanan yang diberikan melalui sistem panti yaitu Warga Binaan Sosial diasramakan dan diberikan bimbingan sosial, bimbingan keterampilan. UPT pelayanan sosial Gelandangan dan pengemis Binjai dalam proses pelayanan kepada WBS memberikan tahapan-tahapan yang terdiri dari :

   1. Tahapan rehabilitasi terdiri dari :

     a. Pendekatan awal

     Pendekatan awal dilakukan melalui perkenalan antara pekerja sosial dengan calon warga binaan sosial.

     b. Seleksi 

     Tahapan seleksi dilakukan dengan meminta kelengkapan surat-surat berupa KTP, KK, buku menikah dan surat pengantar dari pemerintahan desa tempat warga bermukim untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi warga tersebut, juga diadakan wawancara langsung kepada warga tersebut untuk mengetahui kondisi psikologi sosial dan ekonomi nya untuk menentukan layak atau tidak layaknya untuk diterima sebagai warga binaan sosial.

     c. Identifikasi 

     Identifikasi dilakukan melalui wawancara dan pengisian blangko tentang data diri dan keluarga yang bersangkutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun