Gerakan reformasi '98 bukanlah gerakan politik praktis yang mengusung tokoh tertentu untuk menggantikan rezim yang ada yang dianggap semena-mena. Reformasi '98 di samping menuntut mundurnya rezim orba juga lebih dari itu yakni tuntutan adanya perombakan sistem politik, sosial dan juga hukum yang sebelumnya dianggap tidak lagi relevan dan hanya melahirkan pemimpin-pemimpin otoriter dan korup.
Segera setelah tumbangnya orde baru kemudian lahirlah perubahan-perubahan yang meliputi sistem ketatanegaraan dengan amandemen UUD'45nya, kebebasan pers, hingga upaya pemberantasan KKN secara masif. Untuk pertama kalinya, pada tahun 2004 presiden dipilih langsung oleh rakyat.Â
Sebelumnya yaitu pada tahun 2003 lahir pula suatu lembaga yang ditujukan untuk upaya pemberantasan korupsi secara masif yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).Â
Dalam masa pasca reformasi pula hingga kini dunia pers menikmati atmosfir kebebasannya dan tampil menjadi pilar keempat dalam tarananan negara kita setelah legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Kebebasan pers yang juga menjadi kebebasan untuk berbicara dan berpendapat bagi warganya. Seperti bebasnya tulisan saya dalam artikel ini.
Jadi reformasi yang digaungkan oleh para intelektual itu, banyak menghasilkan kemajuan-kemajuan dalam upaya kita untuk membangun negara yang demokratis, adil, bersih, dan berperikemanusiaan.Â
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa berbagai kekurangan dan keburukan juga menyertai masa pasca reformasi ini. Itu juga menjadi alasan bahwa proses reformasi itu tidak boleh terhenti pada satu titik.
Tugas reformasi tidak selesai pada saat rezim orde baru tumbang. Tumbangnya rezim orba hanyalah langkah awal dari reformasi yang lebih besar dan kolosal.
Reformasi juga tidak selesai pada amandemen UUD'45, presiden yang dipilih oleh rakyat secara langsung, atau terbentuknya KPK. Â
Tapi yang lebih dari itu reformasi harus menciptakan suasana politik yang nyaman bagi rakyatnya, supremasi hukum yang memenuhi rasa keadilan (termasuk di dalamnya penuntasan kasus-kasus HAM berat), pemerintahan yang bersih, serta kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kesemuanya itu memerlukan kerja keras dari semua elemen masyarakat, di tengah tantangan yang juga kian hari kian tidak mudah. Negara kita adalah negara dengan wilayah yang besar, penduduk yang juga besar, serta berbagai kompleksitas masalah yang ada, merupakan sumber tantangan tersebut.
Selama cita-cita reformasi masih jauh untuk terwujud maka gerakan reformasi itu tidak boleh terhenti. Tidak terkecuali pada konteks pilpres kali ini.Â