Mohon tunggu...
mulia nasution
mulia nasution Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Pernah bekerja sebagai jurnalis The Jakarta Post, RCTI, Trans TV. Sekarang bergiat sebagai trainer jurnalistik, marketing dan public relations

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menguji Konsistensi Kebijakan Publik bagi Kesejahteraan Warga Jakarta

30 Mei 2021   15:45 Diperbarui: 30 Mei 2021   16:14 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

                      Ruang Publik

Pada tahun 2016 Ahok menggusur pemukiman warga di Kampung Akurium, Penjaringan, Jakarta Utara, lalu memindahkan warga nelayan itu ke rusunawa.  Namun pada Agustus 2020, Anies menghidupkan kembali Kampung Akuarium dengan membangun Kampung Susun Akuarium sebagai kampung percontohan bagi pembangunan di Jakarta. Masing-masing pemmpin memiliki alasan atas kedua kebijakan yang berbeda arah, tentunya.

Gubernur Anies Baswedan juga melakukan gebrakan dengan merevisi aturan penggunaan Monas sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 186 Tahun 2017 dengan menata hak publik untuk menggunakan tempat publik seperti kawasan Monumen Nasional (Monas). Tempat ini tidak lagi menjadi tempat yang sakral, karena warga dapat menggunakan Monas untuk kegiatan pendidikan, sosial, budaya, dan keagamaan. Anies ingin masyarakat dapat memanfaatkan kawasan Monas dengan optimal.

Dalam gaya yang berbeda, birokrasi kota mengalami perubahan pelayanan dengan lebih rileks, tidak tegang seperti gubernur sebelum Anies. Tetapi dalam soal kecepatan pelayanan birokrasi, tidak sedikit yang menyesalkan Ahok karena tidak terpilih kembali.

Anies juga mau membuat gebrakan tersendiri, antara lain dengan menata pembangunan resapan air bagi gedung-gedung tinggi. Perhatian terhadap aspek gedung ini begitu berarti, sebab menyangkut kepentingan yang lebih luas, dan lebih besar. Jangan sampai nanti terjadi penurunan bidang tanah menjadi amblas, dan tentu saja tidak satu pun warga Jakarta yang menghendaki itu terjadi. Pembenahan resapan air ini menjadi penting pada masa kini, maupun masa mendatang. Konsistensi gebrakan Anies masih akan diuji oleh waktu.   

Satu hal yang menggembirakan kita adalah kesadaran untuk membangun dan membenahi ruang publik. Inilah ruang terbuka di mana warga kota dapat menikmati fasilitas tempat publik bagi kesejahteraan mereka. Siapa pun dapat pergi ke sana, bertemu dengan warga lain di sana, bercengkrama dengan leluasa, dan menikmat suasana sejuk di bawah pohon yang rimbun.

Ruang publik ini menjadi harapan yang sangat penting, di mana warga yang miskin sekali pun dapat menikmati kenyamanan di sana. Persamaaan hak di ruang publik dapat dinikmati oleh warga yang miskin, atau warga kelas menengah, atau orang yang kaya raya dengan harta berlimpah. Ruang publik tidak membatasi siapa pun yang datang, berbeda dengan tempat private milik perseorangan.

Di antara ruang publik yang menonjol adalah penataan kawasan Tambora menjadi RPTRA  ( Ruang Publik Terpadu Ramah Anak) pada Oktober 2015. Kebijakan tersebut berlanjut dengan menata kawasan Kalijodo, dan menjadi RPTRA secara resmi pada Pebruari 2017. Jauh sebelum itu, sudah ada Taman Surapati, Taman Menteng, Taman Psasasti.

Layak bila ke depan akan lebih banyak lagi ruang publik di Jakarta, supaya warga kota ikut bahagia, meski hanya memiliki harta seadanya. Ruang publik itu juga menunjukkan keberpihakan pemerintah kota terhadap kesejahteran warga, dan kesetaraan di antara warga kaya, kalangan menengah, dan miskin.

   

                Transportasi Publik   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun