Mohon tunggu...
Mulan Lintang Kirana
Mulan Lintang Kirana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa di Universitas Brawijaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kematian Wartawan Rico Sampurna Pasaribu yang Mengungkap Wajah Kekuasaan yang Tak Transparan

3 Desember 2024   17:32 Diperbarui: 3 Desember 2024   17:32 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Investigasi yang dilakukan oleh KKJ menemukan bahwasannya sebelum kematian Rico, ia sedang meliput praktik perjudian illegal yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. 

Pada akhirnya, Polda Sumatera Utara menetapkan dua tersangka terkait keterlibatan dalam kasus ini. Tersangka yang ditangkap adalah RAS dan YT, yang diduga sebagai eksekutor pembakaran rumah wartawan Rico. Namun, dengan telah ditetapkannya tersangka, pihak keluarga Rico tetap melakukan investigasi mandiri guna memperjuangkan keadilan Rico.

Respon masyarakat terhadap kasus ini sangat beragam, dan banyak yang memiliki pandangan negatif terhadap lembaga tempat tersangka bernaung. Di mata masyarakat, oknum tersebut seharusnya menjadi abdi negara yang berintegritas dan mampu melindungi masyarakat. 

Namun, dalam kasus ini, kenyataannya justru sebaliknya. Serta masyarakat sangat menyayangkan kasus ini terjadi di lingkungan antara jurnalis dan abdi negara. Peristiwa ini juga menjadikan banyak jurnalis ragu dengan keselamatannya dan menurunkan keberanian mereka dalam meliput kasus yang menyangkut penguasa. 

Kematian jurnalis Rico ini merupakan peristiwa tragis dalam dunia jurnalisme dan media, yang menunjukkan bahwa kebebasan pers di Indonesia sangat minim. 

Selain itu, hak asasi manusia di Indonesia juga kurang diperhatikan, terutama bagi para jurnalis. Peristiwa ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh wartawan dalam menjalankan tugas mereka dengan aman dan bebas dari ancaman.

Demokrasi dan kebebasan pers adalah hak yang dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk memperoleh informasi serta menyampaikan opini secara terbuka dan leluasa. Namun, dalam pengimplementasiannya, banyak yang tidak sejalan dengan pemahaman tersebut. 

Banyak penguasa yang tidak menerima akan hal ini pada akhirnya melakukan tindakan kriminal hingga mengakibatkan kematian. Bantuan dari penegak hukum hingga penjaga keamanan negara perlu dilakukan dengan ekstra dalam perlindungan hak tersebut. Persoalan serupa juga terjadi pada kasus Munir yang hingga kini belum memperoleh titik temu yang diharapkan oleh keluarga korban.

Membahas mengenai tantangan yang dirasakan pada setiap pekerjaan tentunya beragam dan selalu ada.Pada hakikatnya, jurnalis bertugas sebagai pencari dan penyampai informasi mengenai kasus-kasus yang sedang terjadi. Untuk melaksanakan tugas ini, jurnalis memerlukan penelitian mendalam terkait masalah yang ada di setiap daerah yang bermasalah. Tantangan pada proses tersebut tentunya ada pada transportasi, kesulitan pendekatan terhadap narasumber, minimnya akses informasi, pengaksesan lokasi yang tidak mudah dijangkau, kesehatan fisik serta mental dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul ditahap proses, hingga yang paling parah adalah ancaman.

Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam penanganan keselamatan para jurnalis di tanah air, dengan tujuan utama untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi di negeri ini. Menjaga keselamatan jurnalis dan menyediakan kebutuhan yang diperlukan untuk menjalankan tugas mereka adalah hal yang sangat penting. 

Selain itu, pemerintah seharusnya menciptakan akses informasi yang mudah dijangkau oleh para jurnalis. Langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sebagai pemegang kekuasaan politik tertinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun