Mohon tunggu...
Muksalmina Mta
Muksalmina Mta Mohon Tunggu... Pengacara - Pengamat Hukum dan Politik

Pengamat Hukum dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sejarah dan Pemikiran Golongan Asy'Ariyah (Ahlu sunnah wal jamaah)

30 Desember 2012   16:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:47 18437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

6.    Kehendak mutlak tuhan dan keadilan tuhan.

Kaum Asy'ariyah, karena percaya pada kemutlakan kekuasaan Tuhan, berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu semata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlak-Nya dan bukan karena kepentingan manusia atau tujuan yang lain. Mereka mengartikan keadilan dengan menempatkan sesuatu pada tempat yang sebenarnya,yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakanya sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan demikian, keadilan tuhan mengandung arti bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya. Tuhan dapat memberi pahala kepada hambanya atau memberi siksa dengan sekehendak hatinya,dan itu semua adalah adil bagi tuhan.

Aliran Asy'ariyah yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kecil dan manusia tidak mempunyai kebebasan atas kehendak dan perbuatanya, mengemukakan bahwa kekuasaan dan kehendak dan perbuatannya, mengemukakan kekuasaan dan kehendak mutlak tuhan haruslah berlaku semutlak-mutlaknya. Al-asy'ari sendiri Tuhan yang dapat membuat hukum serta menentukan apa yang boleh dibuat Tuhan. Malah lebih jauh di katakan oleh asy'ari, kalau emang tuhan menginginkan, ia dapat saja meletakkan beban yang tak terpikul oleh manusia.

Karena menekankan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, aliran Asy'ariyah memberi makna keadilan Tuhan dengan pemahaman bahwa Tuhan memiliki kekuasaan mutlak terhadap makhluknya dan dapat berbuat sekehendak hatinya. Dengan demikian, ketidak-adilan di fahami dalam arti Tuhan tidak dapat berbuat sekehendaknya terhadap makhluk-Nya atau dengan kata lain di katakan tidak adil bila di pahami Tuhan tidak lagi berkuasa mutlak terhadap milik-Nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun