Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur telah mengundang jajaran LDII Jatim untuk bersama-sama meredam ujaran kebencian guna menjaga stabilitas, persatuan, dan kesatuan bangsa di tahun politik.
"Kita memiliki keragaman suku, agama, ras, golongan, bahkan berbagai kepentingan politik," kata Kepala Bakesbangpol Jawa Timur, Eddy Supriyanto, setelah menerima audiensi Ketua DPW LDII Jawa Timur, Amrodji Konawi, dan timnya di kantor Bakesbangpol Jawa Timur pada Kamis.
Eddy menekankan pentingnya menjaga keberagaman suku, agama, ras, dan golongan sebagai kekayaan Indonesia. Ia menegaskan bahwa ujaran kebencian tidak boleh merusak kerukunan.
"Terlalu sering, orang tidak memahami pentingnya 'berbeda untuk bersama.' Ketika ada masalah, seringkali terjadi perundungan melalui ujaran kebencian dan tindakan merugikan," kata Eddy.
Eddy juga menyoroti penanganan pelaku ujaran kebencian yang telah diatur dalam perundang-undangan Indonesia.
"Kepolisian telah mengeluarkan Surat Edaran terkait hal ini. Tugas kami di pemerintah adalah menyosialisasikan hal tersebut kepada semua pihak. Ujaran kebencian seringkali menjadi awal konflik," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa meredam ujaran kebencian adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.
"Ujaran kebencian bisa memicu konflik, kerusakan, dan bahkan kematian. Oleh karena itu, kita semua, sebagai masyarakat, harus berperan aktif dalam mencegahnya," ujar Eddy.
Eddy juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan bahwa media sosial dapat membangun atau merusak, tergantung pada cara penggunaannya.
"Kami berpesan kepada masyarakat untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Media sosial memiliki potensi besar untuk membangun jika digunakan secara positif," kata Eddy.