Mohon tunggu...
Ibra Alfaroug
Ibra Alfaroug Mohon Tunggu... Petani - Dikenal Sebagai Negara Agraris, Namun Dunia Tani Kita Masih Saja Ironis

Buruh Tani (Buruh + Tani) di Tanah Milik Sendiri

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ferdy Sambo, Analogi Unta Antara Do'a dan Rasa Syukur

16 Agustus 2022   22:42 Diperbarui: 17 Agustus 2022   06:43 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrated BY: pinoqqlounge.com

Unta Diantara Do'a dan Hilangnya Rasa Syukur

Ferdy Sambo dan Marwah Polri

Drama tewasnya Brigadir "J" pada tanggal Delapan Juli 2022 yang kini belum menemukan titik terang dari kronologis dan motif pembunuhan berencana yang disekenariokan Ferdi Sambo.

Yang ganjal dan berubah-rubah, dari isu pelecehan seksual, martabat keluarga, perselingkuhan dan mungkin akan selalu bertambah lagi hari esok atau lusa dalam menangani dan mendalami kasus serius ini.

Dengan ditetapkan 4 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Secara tidak langsung telah menjawab tanda tanya publik. Meski seiring waktu tampaknya teka-teki jalan cerita pembunuhan akan bertambah.

Faktanya kasus besar ini, selain tindak pidana juga permasalahan kode etik kepolisian yang melibatkan orang-orang dalam lingkaran institusi Polri, dianggap terlibat menghalangi pengungkapan kasus.

Publik dibuat geram atas penyelidikan ini yang lambat dan terkesan bertele-tele. Mungkin saja karena terlalu banyak yang terlibat dan yang bermain petak umpet, pikir publik. Termasuk saya...

Lucunya, tiga kali pernyataan tegas dari Presiden dan juga Menkopolhukam, menyampaikan untuk mengusut kasus dengan jelas tanpa ditutupi ke publik. Kira-kira begitu tegasnya kepada Kapolri. Jangan ngeyel...

Kan menurut mantan purniawan Pak Susno Duaji, kasus ini simple dan jelas sekali. Kok bisa rumit ya menyelesaikanya. TKP jelas, korban jelas, bukti dan saksi jelas. Kok bisa ribet ya penyidikannya. Ada apa?

Mungkin saja PaL yang buat ribet tuh, bisa aja ada upaya bermain dan banyak yang terlibat kan Pak. Jadi diribetkan, entar bisa berjemaah loh jadi tersangka lalu terpidana. Atau ada rahasia-rahasian antar satu dengan yang lain selama ini... Kartu AS misalnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun