Mohon tunggu...
Mukhlisuddin
Mukhlisuddin Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Agama Republik Indonesia

Menyuluh, & Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengabaian Aurat Dalam Shalat

17 Oktober 2024   08:58 Diperbarui: 17 Oktober 2024   09:16 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar : PD IPARI Pidie

5. Wanita shalat yang mengabaikan tersingkap kaki saat sujud, seluruh badan wanita merupakan aurat dalam shalat selain muka dan dua telapak tangan dan termasuk dalam batasan aurat wanita dalam shalat adalah telapak kaki wanita. Ketika wanita shalat dan tidak berkaos kaki atau tidak menginjak ujung sarung saat posisi sujud, maka tersingkap telapak kaki dan terbuka aurat wanita area telapak kaki sering diabaikan dalam shalat.

Akhirnya untuk mencapai kesempurnaan shalat harus dipahami ketentuan hukum shalat mulai syarat sah, rukun shalat serta hal yang membatalkan shalat. Maka memahami ketentuan hukum aurat dalam shalat secara utuh merupakan hal yang tidak terpisahkan dari belajar shalat sempurna, oleh karena itu terjadinya pengabaian aurat shalat sering ditemukan dalam praktik. Menurut Mazhab Syafii, bila bagian yang wajib tertutup saat shalat terbuka di luar kesengajaan maka selama tidak ditutup dengan segera atau dibiarkan begitu saja, berpotensi merusak keabsahan shalat, dan jika terbuka dan segera ditutup maka tidak batal shalatnya.

Sumber Gambar : PD IPARI Pidie
Sumber Gambar : PD IPARI Pidie

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun