Mohon tunggu...
Mukhlis
Mukhlis Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Jalur Prestasi pada PPDB adalah Kesempatan Sekolah Merekrut Siswa Berkualitas

25 Januari 2024   20:27 Diperbarui: 25 Januari 2024   23:17 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar: Dokumen Pribadi 

Hal ini perlu diketahui bahwa pada jalur zonasi yang mempunyai kuota terbanyak. Sekolah tidak diberikan wewenang untuk melakukan perekrutan Calon Perserta Didik Baru (CPDB).

Semua siswa yang masuk dalam jalur zonasi untuk tingkat Sekolah Menengah Atas ( SMA) diatur oleh Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi. Ini tentu menyakitkan bagi pihak sekolah.

 Seharusnya pihak sekolah yang menentukan sejumlah input untuk diberikan pelayanan pembelajaran selama tiga tahun berjalan.  Ini harus ditentukan oleh pihak lain, bukan pihak sekolah.

Setelah semua Calon Perserta Didik Baru  (CPDB) diatur oleh Dinas Pendidikan tingkat Provinsi lewat aplikasi yang sudah ditentukan, pihak sekolah hanya melakukan verifikasi berkas saja.

Kemudian semua siswa  tidak mengikuti  seleksi terlebih dahulu harus masuk belajar pada sekolah yang audah ditunjuk.  Hal ini sudah banyak memberikan dampak negatif terhadap perkembangan pendidikan tanah air.

 Alasan utama pemerintah adalah melakukan pemerataan pendidikan. Pertanyaan selanjutnya muncul Pemerataan atau Keadilan dalam pendidikan yang ingin dicapai. 

Kalau Pemerataan yang jadi orientasi , maka dapat dibayangkan apa.yang akan terjadi di pada dunia pendidikan ke depan. Akan tetapi seharusnya yang dipentingkan adalah Keadilan dalam memberikan pelayanan pendidikan. 

Konsep ini tidak akan memunculkan kesenjangan pada orang tua siswa.Artinya, setiap siswa dilayani sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki, baik dari segi berpikir maupun dari segi bersikap. Siswa yang lemah dalam berpikir tidak akan dilayani sesuai dengan pelayanan yang diberikan pada siswa cerdas.
 Prestasi Akademik dan Nonakademik
"Tidak ada rotan akar pun jadi " mungkin pepatah ini sangat cocok jika dikaitkan dengan  sistem Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB). Maksudnya ada satu jalur yang bisa memberikan keleluasaan bagi sekolah untuk memilih siswa siswa terbaik yaitu jalur prestasi.

Pada  jalur ini dibolehkan siswa yang berada di luar zonasi untuk masuk sekolah yang diinginkan.
Di kota- kota besar,sistem zonasi tidak begitu kentara, karena di sana banyak sekolah yang punya kualitas sama dalam melayani pendidikan. 

Masyarakat yang ada di kota besar tersebut, hal ini tidak menjadi sebuah kendala. Akan tetapi, jika mau melihat lebih dekat, pada tingkat kabupaten hal ini sudah memunculkan masalah yang luar biasa.

Melalui jalur prestasi, sekolah masih dapat menghirup udara segar untuk merekrut siswa- siswa berprestasi. Sebagaimana yang sudah disebutkan di awal apa saja jenis prestasi serta event yang dikuti siswa, sehingga layak diterima pada jalur prestasi baik akademik maupun non akademik.?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun