Perbedaan ini tampak mencolok pada  rambu - rambu pembelajaran yang dirujuk. Pembelajaran pada tingkat sekolah merujuk pada kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihak sekolah tidak diberikan izin terlalu jauh untuk intervensi pada setiap bagian kurikulum.Â
Tujuan kurikulum di sekolah  bersifat baku secara nasional. Daerah hanya berperan menyesuaikan dengan kearifan lokal yang dimiliki. Selanjutnya, tujuan kurikulum pada sekolah mencerdaskan kehidupan bangsa secara lengkap. Artinya tidak hanya pada penguasaan penggalan ilmu tertentu dengan tujuan tertentu.Â
Perbedaan tujuan akhir dari kedua lembaga tersebut merupakan hal yang seharusnya bersinergi. Sekolah sebagai lembaga utama dalam membina, melatih,dan mengajarkan berbagai disiplin ilmu demi tercapainya setiap cita -cita peserta didik.Sedangkan lembaga Bimbingan Belajar  Bermerek sebagai mitra sekolah  saling mengkapi dalam meluluskan peserta didik ke perguruan tinggi.Â
Alangkah Lebih baik dan indah, jika lembaga Bimbingan Belajar Bermerek tidak semata-mata bersifat finansial. Dalam konteks perekonomian peserta didik, cukup banyak siswa yang kurang mampu,akan tetapi punya minat tinggi untuk masuk perguruan tinggi. Hendaknya pihak lembaga Bimbingan Belajar Bermerek agak meluangkan sedikit tempat  bagi mereka untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan temannya yang mampu.Â
Jika hal ini mau dilakukan, maka persepsi terhadap Bimbingan Belajar (Bimbel) dimata siswa dan orang tua akan bergeser dari yang komersial menjadi lebih familiar. Semoga ke depan akan ada program - program yang menyentuh siswa kurang mampu untuk dapat belajar di Bimbel Bermerek. ****
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 LhokseumaweÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H