Penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) Sembarangan
Mengingat masa kampanye masih  berlangsung lama, sebaiknya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melihat ulang penempatan alat Peraga Kampanye APK yang telah dipasang para kontestan.  Bukan hanya waktu , sistem, tujuan kampanye yang jadi prioritas,Â
Namun tempat-tempat memasang Alat Peraga Kampanye (APK)  harus ditinjau ulang. Misalnya, pada persimpangan jalan yang banyak digunakan masyarakat sebaiknya dihindari. Bagi  konstentan yang memasang baliho atau spanduk, persimpangan adalah tempat yang paling strategis untuk digunakan.Â
Hal ini karena yang mereka jual kepada masyarakat bukan karya namun gambar dirinya.  Wajar saja mereka menganggap bahwa "Persimpangan adalah sebuah kantong suara yang menjanjikan ". Namun bagi penguna jalan hal ini sangat berbahaya dan  berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Â
Bagi pengguna jalan khususnya yang mengendarai mobil dan motor, setiap persimpangan membutuhkan konsentrasi tinggi dalam mengemudi. Ini bisa dilihat pada setiap rambu - rambu lalu lintas yang dipasang.
Ternyata pada persimpangan - persimpangan jalan baik jalan negara, kabupaten dan kecamatan saat ini penuh dengan baliho menutup rambu lalu lintas. Apabila tidak ditindak, maka akan membawa mala petaka bagi rakyat.  Mereka yang seharusnya dilindungi  lewat pemilu, namun malah teraniaya.Â
Pada malam hari ketika lampu kendaraan  menyoroti jalanan di persimpangan jalan. Kondisi ini akan memunculkan cahaya silau, karena perpaduan antara lampu kendaraan dengan warna - warni yang ada pada baliho. Â
Bagi masyarakat pengguna jalan yang matanya masih dalam keadaan normal tidak menjadi masalah. Lain halnya dengan masyarakat yang matanya alergi cahaya pada malam hari, maka akan menimbulkan tingkat kecelakaan lalu lintas.Â
Bahasa pada Alat Peraga Kampanye (APK) Memunculkan Ambiguitas
Apabila dilihat dari sudut pandang bahasa yang digunakan dalam baliho adalah sama dengan bahasa iklan. Bahasa iklan yang harus bersifat komunikatif. Komunikatif artinya mudah dipahami dalam jarak dan waktu yang singkat.Â
Misalnya sebuah iklan mempromosikan suatu barang. Iklan tersebut dipasang di jalan negara. Ukuran iklan disetting sedemikian rupa. Artinya, dari jarak 30 meter dengan pengguna jalan semua informasi tentang barang yang diiklankan harus dipahami dengan sempurna.Â