Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.PdÂ
Sejak diumumkannya waktu kampanye untuk pemilihan calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) bergema seluruh Indonesia. Kegiatan ini mulai berlaku tanggal 28 November 2023 S.d 10 Februari 2024. Â
Suasana negeri berubah drastis. Suhu politik perlahan merangkak menuju puncak. Itu berati genderang politik mulai ditabuh, menandakan tahun politik mulai menampakkan hilal.Â
Setelah ditetapkan tanggal dan bulan baik untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Berbagai cara para konstentan politik baik calon legislatif (caleg) dan calon presiden (Capres) jeratan politik mulai disebar ke seantero jagat. Propaganda keluar dari saku  jas safari milik konstentan.Â
Untuk memuluskan maksud setiap caleg dan capres menentukan nasib negeri. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku panitia utama kelangsungan pesta tersebut memberikan kesempatan kepada Konstentan untuk melakukan kampanye pemilu.Â
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye Pemilu 2024, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024. https://kesbangpol.kulonprogokab.go.id/detil/diakses 19 Januari2024.
Setelah aturan tersebut dikeluarkan, para kontestan terus melakukan konsolidasi dan persiapan untuk mendagangkan ide - ide kreatif kepada konstituen, agar mereka dipercaya mengelola negeri ini selama lima tahun ke depan.Â
Berbagai cara dilakukan dalam kampanye merebut hati para pemilih. Namun secara umum mereka menggunakan alat peraga kampanye dalam bentuk visual dan audio visual.Â
Diantara kedua Alat Peraga  Kampanye (APK) tersebut, yang paling banyak digunakan adalah bentuk visual. Bentuk visual yang digunakan berupa gambar para konstentan yang dipasang pada baliho dalam berbagai ukuran dan corak. Sementara yang berbentuk Videotron masih langka ditemukan, kecuali di kota-kota besar.Â
Secara visual bentuk gambar atau foto konstentan ada yang dipasang pada pohon- pohon yang ada di jalan negara. Kemudian ada juga yang dibuat dalam bentuk baliho. Â