Keputusan kepala sekolah terhadap siswa bermasalah yang ditangani secara berjenjang, serta berdasarkan data dan fakta dari pembinaan yang sudah dilaksanakan adalah upaya terakhir yang ditempuh. Pengembalian siswa bermasalah kepada orangtua dilakukan dengan hati-hati.Â
Semua upaya pembinaan menjadi referensi, hal ini mulai dari laporan wali kelas, guru bimbingan konseling wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
Pada saat siswa dikembalikan kepada orangtua , sekolah memberikan pemahaman dan memohon pengertian orangtua siswa terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi. Dalam konteks ini sejatinya aturan sekolah adalah panglima yang harus diikuti oleh semua warga sekolah. Pengembalian siswa bermasalah kepada orangtua dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Intinya secara administratif sekolah memberikan fasilitas untuk pengembalian siswa bermasalah tersebut atau melakukan pindah ke sekolah lain yang cocok dengan siswa tersebut.
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi dan Guru SMA Negeri 1 LhokseumaweÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H