Hal di atas dilakukan supaya adanya keseragaman pemahaman terhadap perubahan tingkah laku siswa, ketika berada di rumah dan di sekolah. Biasanya hal-hal tersebut direkam dengan baik oleh wali kelas sebagai bahan pertimbangan dan masukan yang bisa disajikan pada Forum Diskusi Guru (FGD) baik sesama guru maupun dengan pihak kepala sekolah dan wakil yang berkaitan.
 Dalam Forum Diskusi Guru (FGD) yang diadakan pihak sekolah, biasanya masalah tingkah laku dan hal lain yang dimiliki siswa berkembang dan menjadi pembicaraan . Dengan adanya komunikasi yang baik dan sistematis antara wali kelas wali wali siswa hal tersebut bisa dijadikan referensi tindakan terhadap siswa yang bermasalah.
Jika kerjasama di atas berlangsung dalam keadaan kondusif aman, nyaman, dan terkoordinasi dengan baik, maka sangat pantas jika pada tahap pembagian rapor wali kelas mendapat penghargaan yang luar biasa. Mereka bukan hanya menyajikan materi pelajaran, ketika berada di kelas.Â
Namun dalam konteks ini mereka telah bekerja luar biasa terhadap perkembangan jiwa siswa di sekolah. Menurut penulis, wajar jika mereka wali kelas diberikan perhatian lebih oleh orangtua siswa. Hal ini karena mereka telah menunjukkan sebuah keikhlasan dalam menangani siswa bermasalah.Â
Untuk itu penanganan siswa bermasalah sebaiknya bisa dituntaskan pada tingkat wali kelas. Mengingat jumlah mereka yang dapat dijangkau oleh satu orang guru, dan tidak sama dengan guru bimbingan konseling.
Penanganan dari Wali Kelas Bersama Guru Bimbingan Konseling
Setelah ditangani oleh wali kelas secara pribadi dan merujuk pada pengalaman yang dimiliki wali kelas selama menjadi guru. Kemudian ditambah berbagai pengalaman hidup yang dimiliki. Apabila siswa yang dianggap bermasalah tidak juga mendapatkan titik temu atau tidak memiliki penyelesaian masalah.Â
Pihak wali kelas dengan berbagai data meliputi perilaku, sikap, dan informasi pendukung, masalah tersebut dialihkan kepada guru bimbingan konseling.
Guru bimbingan konseling pada tiap sekolah merupakan sebuah organisasi guru yang bertugas mengarahkan, mempelajari, mencegah, dan memberikan tindakan terhadap sikap-sikap yang dimunculkan oleh siswa
 Tindakan dan sikap yang dimunculkan oleh siswa tersebut akan berdampak pada pembelajaran, baik yang dikuti oleh dirinya, maupun diikuti oleh orang lain.
Selanjutnya, guru bimbingan konseling diisi oleh guru-guru profesional yang sudah diakui pemerintah dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan disiplin ilmu yang diasuh.