Mohon tunggu...
Muklis Puna
Muklis Puna Mohon Tunggu... Guru - Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Penulis Buku: Teknik Penulisan Puisi, Teori, Aplikasi dan Pendekatan , Sastra, Pendidikan dan Budaya dalam Esai, Antologi Puisi: Lukisan Retak, Kupinjam Resahmu, dan Kutitip Rinridu Lewat Angin. Pemimpin Redaksi Jurnal Aceh Edukasi IGI Wilayah Aceh dan Owner Sastrapuna.Com . Saat ini Bertugas sebagai Guru SMA Negeri 1 Lhokseumawe

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Layakkah Guru Dianggap sebagai Palang Pintu dalam Pencegahan Bullying?

5 Desember 2023   17:21 Diperbarui: 5 Desember 2023   17:40 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Mukhlis, S.Pd., M.Pd.

Dalam satu dekade terakhir diksi bullying semakin menarik dan seksi untuk dibacakan, terutama berkaitan dengan dunia pendidikan. Diam - diam diksi ini telah memakan korban dan meninggalkan luka yang mendalam. Luka yang ditinggalkan adalah luka psikologis dan luka fisiologis Luka psikologis  berupa cacat fisik yang dialami oleh korban dalam waktu yang lama atau bahkan menimbulkan trauma yang berkepanjangan. Sedangkan luka fisiologis  adalah munculnya sebuah perubahan mental pada korban  dalam rentang waktu yang lama. Luka fisiologis ini akan berdampak pada bidang lain yang berhubungan dengan kehidupan korban secara holistik.

Permasalahan di atas semakin hari berkembang begitu cepat seperti bola salju yang semakin digelinding, maka bola tersebut tumbuh membesar. Pihak Dinas Pendidikan sebagai penanggung jawab utama walaupun sudah mengambil  sikap, namun belum menampakkan hasil yang signifikan. 

Hal ini terbukti  dari banyaknya laporan dan berita mengabarkan tentang bullying yang berlangsung pada instansi pendidikan, baik pada sekolah   reguler maupun sekolah yang melaksanakan pendidikan secara boarding. Berbagai pelecehan yang dilakukan secara sistematis kepada  individu oleh kelompok tertentu.

Viralnya berita- berita tentang bullying  di media cetak dan media sosial membuat sebagian besar masyarakat merasa  cemas terhadap kondisi negeri dan masa depan generasi muda  hari ini. Berbagai kasus bullying dipertontonkan secata vulgar tanpa adanya klise sedikitpun.  Vedeo- vedeo pembullyan diupload di media sosial sebagai wadah mencari viewer dan subscribe dari  pihak penikmat di chanel media sosial. Seharusnya pemerintah sebagai penanggung jawab keselamatan dan kesehatan mental warga negara harus hadir mengambil bagian dalam sesi ini.

Sebelum penulis melangkah lebih jauh tentang ulasan  bullying dalam tulisan ini, alangkah indahnya jika penulis merumuskan  definisi operasional terlebih dahulu. Definisi ini perlu diberikan agar tidak terjadi  kesalahpahaman antara penulis dengan pembaca tentang istilah bullying yang digunakan dalam bentangan tulisan ini..

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia  (KBBI) edisi ke-5, kata bullying atau perundangan memiliki arti mengganggu, mengusik secara terus-menerus dan menyusahkan.https://smasantuklauswerang.sch.id/read/49/melawan-fenomena-bullying-di-sekolah#:~:text=Menurut%20KBBI%20edisi%20ke%2D5,kasus%20pembullyian%20terutama%20di%20sekolah diakses 4 Desember 2023..Konsep bullying yang dikemukakan dalam kutipan di atas adalah sebuah tindakan yang dilakukan secara terus -menerus dengan tujuan mengangggu, mengusik  individu secara berkelompok dalam waktu yang lama.  

Bulying di Tengah Kehidupan Peserta Didik

Arus informasi yang begitu deras membuat segala sesuatu lebih instan untuk dilakukan.  Contoh - contoh bullying berkembang begitu cepat di media sosial. Vedeo- vedeo bullying yang disajikan secara cepat dari berbagai media telah disalahartikan oleh peserta didik. Mereka menganggap bahwa adegan itu bukan untuk dijauhi, akan tetapi untuk dipraktikkan. Kegagalan mengambil pesan yang disampaikan oleh vedeo bullying  di media sosial telah menambah kasus pembuliyan di negeri ini. 

Ada pengalaman penulis yang tidak mengenakkan bagi kasus bullying yang ada di sekolah.  Pada saat program P5 dalam Kurikulum Merdeka dengan tema menjauh dari tindakan bullying. Para siswa diminta untuk membuat vedeo tentang  tidak boleh adanya bullying di sekolah. Namun yang terealisasi dari program tersebut banyak peserta didik membuat vedeo tentang pembuliyan. Mereka menjadikan temannya yang culun dan aneh dengan penampilan di luar kebiasaan kemudian mereka melakukan bullying secara sistematis dengan tujuan tertentu.  Sekilas dipahami bahwa  pesan yang ingin disampaikan adalah " Tidak Boleh Ada Bulying" namun yang terjadi bulying tersebut malah diparktikkkan dalam kehidupan nyata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun