Sebagian orang membayangkan bagaimana kondisi negeri ini ke depannya, jika sebuah lembaga terhormat yang merancang program pembangunan lima tahun ke depan diisi oleh orang-orang keluaran Paket C?
Sebagian lagi menganggap itu lumrah, karena yang dipentingkan dalam dunia politik khususnya pemilihan umum adalah tingkat kepopulerannya figur yang ikut pemilu, bukan tingkat sekolah yang dimiliki.Â
Bagi mereka "sekolah hanya sebagai tanda bahwa orang pernah sekolah, bukan sebagai tanda pernah berpikir," meminjam istilah Rocky Gerung dalam berbagai talkshow di sebuah stasiun televisi swasta nasional.
Dalam konteks pembahasan ini, penulis tidak menafikan bahwa ijazah Paket C tidak bagus, namun yang perlu ditanyakan ulang adalah apakah proses pengambilan ijazah Paket C dilakukan secara sehat? Atau hanya karena ada relasi, sehingga sertifikat tersebut lebih mudah didapat.
Namun seyogianya , orang yang menjadi wakil rakyat di parlemen untuk membela kepentingan rakyat harus betul-betul perfeksionis, berintegritas dan akuntabel.Â
Secara umum hal ini hanya didapat dari proses pendidikan reguler dengan menghadirkan gelar-gelar akademik yang mampu dipertanggungjawabkan. Apa yang akan terjadi dan dampak yang muncul terhadap pembangunan berkelanjutan, jika masalah di atas tidak terselesaikan? Hal ini berlaku bagi anggota dewan terpilih dengan latar belakang pendidikan non formal atau Paket C.
Terjadinya Penyimpangan Dana Aspirasi
Setiap anggota dewan terpilih sudah pasti bekerja untuk konstituen yang telah memilihnya saat pemilihan umum. Sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, tentunya banyak hal yang menjadi tuntutan. Salah satu kewajiban anggota dewan terpilih adalah menyalurkan dana aspirasi untuk kepentingan rakyat.Â
Rakyat sebagai pemilih tentunya selalu diprioritaskan oleh anggota dewan. Agar hal tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat selaku pemilih tentunya anggota dewan harus amanah, berintegritas bertanggung jawab dan piawai dalam berkomunikasi untuk melakukan lobi-lobi politik di parlemen.Â
Secara kasat mata kemampuan-kemampuan ini hanya dapat dimiliki melalui jalur pendidikan formal. Ini bukan berarti orang-orang yang tidak mengenyam pendidikan formal tidak memilik hal tersebut. Dalam Ilmu psikologi, karakter baik itu terbentuk karena pembiasaan secara sistematis. Ia dibentuk dengan aturan-aturan dan disiplin yang tepat.Â