Mohon tunggu...
mukhid achmad
mukhid achmad Mohon Tunggu... Musisi - Hhhhhhhhhhhh hhhhhh

Jhjhhhhhhhjhhhhh

Selanjutnya

Tutup

Financial

Strategi dan Teknik Bimbingan Pribadi Sosial

3 November 2019   21:28 Diperbarui: 3 November 2019   21:28 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri  dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga bahgia dan kekal berdasarkan ketuhanan Ynag Maha Esa. Perkawinan bukan hanya sementara, teapi terus menerus antara suami dan istri dalam suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia. 

Dalam penjelasan pasal 1 Undang-undang No.1 tahun 1974 dikatakan bahwa ikatan lahir batin merupakan hal yang penting dari suatu perkawinan karena tujuan perkawinan bukanlah semata-mata untuk memenuhi hajat hawa nafsu saja, melainkan untuk mewujudkan keluarga bahagia dan dilandasi oleh ketuhanan Yang Maha Esa. [1]

Perkawinan bertujuan membina kehidupan manusia secara rukun,tentram dan bahagia supaya hidup saling mencintai dan kasih mengasihi antara suami istri dan anak-anak serta keluarga lain agar terciptanya keluarga yang sejahtera. 

Kerukunan dan keharmonisan dalam rumah tangga sangat dibutuhkan oleh anak-anak, karena merupakan satu-satunya tempat dan lingkungan alami yang dapat dijadikan mendidik anak dengan baik dan benar, baik pendidikan jasmanai atau pendidikan rohani serta dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dalam jiwa mereka sendiri.

Orang tua mempunyai Tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak, rumah tangga yang sehat bersih dan teratur serta diliputi rasa damai aman dan tentram serta rukun antara satu dengan lainnya akan mewujudkan keluarga yang bahagia yang hidup dalam masyarakat dengan melahirkan anak-anak yang terdidik dan mempunyai harapan yang cerrah dimasa yang akan datang. 

Hubungan yang hermonis antara orang tua dan anak sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa dan pendidikan si anak, hubungan yang serasi penuh pengertian dan kasih sayang akan membawa kepada pribadi si anak. Mengingat rumah tangga adalah tempat pendidikan yang pertama dikenal oleh anak, maka orang tua harus dapat mengetahui tentang tujuan pendidikan untuk anak-anaknya. [2]

Keluarga adalah unit terkecil dalam struktur masyarakat yang terbentuk dari sebuah pernikahan atau perkawinan. Pernikahan dan perkawinan terbentuk dari ikatan lahir bathin sepasang manusia yang bertujuan menciptakan kehidupan keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Pernikahan ini juga menjadi satu satunya jalan yang dilegalkan dalam Undang Undang untuk memperoleh keturunan  (anak).  

Anak hadir dalam sebuah keluarga bagaikan kertas kosong. Anak belajar mengenai dirinya, bagaimana berprilaku dan berinteraksi pada lingkungan sekitar melalui keluarga, oleh karena itu keluarga juga disebut sebagai lingkungan yang pertama dan utama bagi seorang anak. Anak mendapatkan pengetahuan mengenai nilai-nilai kehidupan, pembentukan mental, psikologis dan belajar sosial dari kedua orang tuanya.  

Hal ini juga diungkapkan oleh Hurlock yang mengungkapkan bahwa tahun awal kehidupan anak, pendidikan dari orang tua dapat mempengaruhi prilaku dan sikap anak. Kehidupan rumah tangga yang harmonis, rukun dan bersahaja diharapkan memberikan dampak positif bagi tumbuh dan kembang sosial dan emosi anak. [3]

Kehidupan rumah tangga yang harmonis, rukun dan bersahaja diharapkan memberikan dampak positif bagi tumbuh dan kembang sosial dan emosi anak. Namun, rumah tangga dalam keluarga tidak selalu harmonis, terkadang konflik dapat muncul dari sebuah ketidakcocokan, bila  berlarut akan berujung kepada perceraian.

Perceraian adalah salah satu kasus dalam keluarga di Indonesia yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Unit Statistik Badan Peradilan Umum dan Peradilan Agama menunjukkan perkara perceraian merupakan kelompok perkara terbesar dalam peradilan di Indonesia. 50% perkara perceraian, 33 % perkara pidana dan 17% perkara perdata. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (2013) Indonesia merupakan Negara dengan tingkat perceraian tertinggi di Asia Tenggara dan  Mayoritas keluarga bercerai merupakan mereka yang usia pernikahan di bawah 10 tahun dan telah memilik anak (Anjani&Suryanto 2006). Hal ini mengindikasikan bahwa pasangan yang bercerai memiliki anak yang berada pada tahapan usia dini. [4]

Anak merupakan korban yang paling terluka ketika orang tuanya memutuskan untuk bercerai. Anak dapat merasa ketakutan karena kehilangan sosok ayah atau ibu mereka, takut kehilangan kasih saying orang tua yang kini tidak tinggal serumah. Mungkin juga mereka merasa bersalah dan menganggap diri mereka sebagai penyebabnya. Prestasi anak di sekolah akan menurun atau mereka jadi lebih sering untuk menyendiri.

Kondisi lebih parah bila ekonomi keluarga pun tidak cukup untuk hidup. Permasalahan yang umumnya terjadi pada siswa yang memiliki orangtua yang bercerai adalah perhatian yang diberikan oleh orangtuayang bercerai tidak lengkap dan besar, orangtua menjadi sangat sibuk untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya. Pada keluarga single parent, orangtua berperan ganda dalam menjalankan kewajibannya sebagai orangtua. Hal ini dapat menghambat hubungan antara anak dan orangtua.

Anak dari orang tua yang bercerai cenderung dinilai kurang baik secara sosial, maupun edukasional dibandingkan anak dari orang tua utuh. Kondisi seperti ini menimbulkan asumsi bahwa siswa yang memiliki orangtua yang bercerai secara psikis kurang baik karena siswa kurang mendapat perhatian serta kasih sayang yang utuh dari kedua orang tua dan mengakibatkan prestasi akademik yang buruk.

Bimbingan pribadi sosial adalah proses bantuan yang diberikan kepada individu yang bertujuan  untuk membantu individu tersebut memahami dirinya sendiri, mengetahui bagaimana caranya berinteraksi dengan orang lain dan bersikap dengan mempertimbangkan keberadaan orang lain, memahami etika dan bersikap santun, membina sebuah keluarga serta memahami peran dalam tanggungjawab sosial(Gordon, 2013:13).

Bimbingan pribadi sosial ini dimaksud untuk mencapai tujuan tugas perkembangan pribadi sosial anak dalam mewujudkan pribadi yang mampu menyesuaikan diri dan bersisialisasi dengan lingkungan secara baik (Syaodih, 2010:12). [5]

Bimbingan pribadi sosial merupakan bimbingan untuk membantu anak dalam memecahkan masalah-masalah pribadi sosial.Biasanya pada masa anak-anak yang tergolong dalam masalah pribadi sosial adalah masalah hubungan dengan sesama teman, dan guru atau pendamping ditempati belajar, pemahaman sifat dan kemampuan diri, penyesuaian diri dengan lingkungan sekitar dan masyarakat tempat tinggal mereka, dan penyelesaian konflik.

Bimbingan pribadi sosial diarahkan untuk memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan anak dalam menangangi masalah-masalah dirinya.Bimbingan ini merupakan layanan yang mengarah pada pencapaian pribadi yang seimbang dengan memperhatikan keunikan karakteristik pribadi serta ragam permasalahan yang dialami oleh anak. Bimbingan pribadi sosial diberikan dengan cara menciptakan lingkungan yang kondusif, interaksi pendidikan yang akrab, mengembangkan sistem pemahaman diri dan sikap-sikap yang positif, serta keterampilan-keterampilan sosial pribadi yang tepat.

Guru atau pendamping dapat mengembangkan kemampuan pribadi sosial anak dengan cara dapat distimulasi melalui kegiatan bermain. selama bermain anak-anak berinteraksi dengan sebaya dan guru atau pendamping mereka. Stimulasi tersebut dapat terjadi karena pada saat bermain anak-anak melakukan kegiatan sebagai berikut:

Mempraktikkan keterampilan berkomunikasi baik verbal maupun non verbal dengan cara mengasosiasikan peran, mencoba memperoleh keuntungan saat bermain atau mengapresiasikan perasaan temannya.

Merespon perasaan teman sepermainan di samping menunggu giliran dan berbagai materi serta pengalaman.

Bereksperimen dengan peran- peran di rumah, sekolah dan komunitas dengan menjalin kontak dengan kebutuhan dan kehendak orang lain.

Mencoba melihat sudut pandang orang lain. Begitu anak bersentuhan dengan konflik tentang ruang, waktu, materi dan aturan, mereka membangun strategi resolusi konflik secara positif.

Bimbingan dan konseling adalah suatu proses usaha yang diberikan konselor/ guru untuk memfasilitasi/ membantu konseli/ individu/ murid agar mampu mengembangkan potensi atau mengatasi masalah. Potensi atau masalah tersebut dapat dikelompokkan ke dalam empat area/ wilayah garapan bimbingan dan konseling, yaitu: Pribadi, sosial, akademik (belajar) dan karir. Secara berturut-turut dan mendalam keempat area tersebut akan dibahas secara medalam. Dalam paket ini, akan dibahas secara mendalam mengenai bimbingan pribadi sosial.

Bantuan dalam bimbingan adalah proses bantuan yang sifatnya memandirikan murid. Misalnya bantuan yang diberikan kepada seorang murid yang belum dapat menyeberang jalan raya. Pertama kali bentuk bantuan yang diberikan adalah dengan membantu dia menyeberang, tetapi berikutnya diberikan pengetahuan/keterampilan melihat ke kanan kiri manakala mau menyeberang, jangan lari sekaligus sampai akhirnya murid tersebut dapat menyeberang jalan raya sendiri dengan selamat.  

Berkaitan dengan bimbingan pribadi sosial, pada intinya adalah membentuk pribadi yang matang dan mandiri para murid, dengan karakteristik sebagai berikut:  

Pemahaman diri (self understanding). Dalam hal ini, murid dapat memahami dirinya sendiri akan potensi yang dimiliknya serta permasalahan yang dihadapinya. Misalnya saja dapat diajukan kepada murid pertanyaan siapa saya (who am I). Tentu saja jawabannya di sekedar nama, usia, tempat tinggal, tinggi badan, berat badan, urutan kelahiran, tetapi lebih jauh jawabannya apakah saya termasuk murid yang pintar, sedang-sedang saja atau kurang (potensi intelegensi), apakah bakat saya ( bahasa, hitungan, menggambar, baca puisi, menyanyi, dll), bagaimana kepribadian saya (pemaaf, pemarah, periang, derwaman, suka menolong, egois, dan lain sebagainya).

Penerimaan diri (self acceptance-Qona'ah). Dalam hal ini, murid hendaknya dapat menerima diri apa adanya potensi-potensi dan anugerah dari Allah, baik itu yang sesuai dengan harapan murid tersebut ataupun tidak (perbedaan antara ideal self dengan actual self). Misalnya, seorang murid laki-laki menerima kondisi dirinya yang tidak ganteng, kulitnya hitam, rambutnya keriting, karena diberikan bimbingan pribadi sosial bahwa dalam dirinya ada kelebihan yang dimilikinya dibandingkan dengan murid-murid lainnya, misalnya dia seorang murid yang cerdas atau pandai bergaul dan lain-lain. Setelah dapat menerima dirinya, maka murid tersebut akan mampu mengarahkan dirinya (self direction) untuk akhirnya mampu untuk memperbaiki dan mengembangkan dirinya (self improvement). Pada akhirnya murid tersebut dapat menyesuaikan diri (self adjustment) baik dengan dirinya maupun dengan tuntutan lingkungan sosialnya.  

Departemen Kesehatan (2005), mengemukakan pengertian istilah pribadi sosial, yaitu setiap perubahan yang terjadi dalam kehidupan individu, baik yang bersifat psikologis maupun sosial yang mempunyai pengaruh timbal balik terhadap individu. Sejalan dengan pendapat tersebut, Chaplin (2000: 406) menyatakan bahwa pribadi sosial adalah sesuatu yang digunakan dengan menyangkut relasi sosial yang mencakup faktor-faktor psikologi. Drever (1998: 447) menegaskan dengan menyatakan sesuatu yang digunakan dengan menyangkut hubungan sosial, sehingga hubungan- hubungan ini ditentukan oleh lingkungan fisik.  

Bimbingan dan konseling pribadi- sosial diarahkan untuk memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan individu dalam menangani masalah-masalah dirinya. Bimbingan ini merupakan layanan yang mengarah pada pencapaian pribadi yang seimbang dengan memperhatikan keunikan karakteristik pribadi serta ragam permasalahan yang dialami oleh murid, dengan mempertimbangkan nilai (value), keterampilan pengambilan keputusan untuk penyesuaian sosial yang memadai sebagai suatu keterampilan hidup (life skills).  

Teknik atau Strategi Bimbingan dan Konseling Pribadi sosial

Juntika dan dipertegas dengan ABKIN dalam rambu-rambu penyelenggaraan bimbingan dan konseling dalam jalur pendidikan formal, mengemukakan beberapa macam teknik bimbingan yang dapat digunakan untuk membantu perkembangan murid, yaitu:  

Konseling individual

Konseling individual adalah merupakan bantuan yang sifatnya terapeutik yang diarahkan untuk mengubah sikap dan perilaku murid. Konseling dilaksanakan melalui wawancara langsung dengan murid. Konseling ditujukan kepada murid yang normal, bukan yang mengalami kesulitan kejiwaan, melainkan hanya mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dalam pendidikan, pekerjaan dan kehidupan sosial.  

Dalam konseling terdapat hubungan yang akrab dan dinamis. Murid merasa diterima dan dimengerti oleh konselor. Dalam hubungan tersebut, konselor menerima murid secara pribadi dan tidak memberikan penilaian. Murid merasakan ada orang yang mengerti masalah pribadinya, mau mendengarkan keluhan dan curahan perasaannya.

 Dalam konseling, berisi proses belajar yang ditujukan agar murid dapat mengenal, menerima, mengarahkan, dan menyesuaikan diri secara relialistis dalam kehidupannya di sekolah maupun di rumah. Dalam konseling tercipta hubungan pribadi yang unik dan khas, dengan hubungan tersebut murid diarahkan agat dapat membuat keputusan, pemilihan, dan rencana yang bijaksana, serta dapat berkembang dan berperan lebih baik di lingkungannya. Konseling membantu murid agar lebih mengerti dirinya sendiri, mampu mengeksplorasi dan memimpin diri sendiri, serta menyelesaikannya tugas- tugas kehidupannya. Proses konseling lebih bersifat emosional diarahkan pada perubahan sikap, pola-pola hidup sebab hanya dengan perubahan- perubahan tersebut memungkinkan terjadi perubahan perilaku dan penyelesaian masalah.  

Konsultasi.

 Konsultasi merupakan salah satu teknik bimbingan yang penting sebab banyak masalah karena sesuatu hal akan lebih berhasil jika ditangani secara tidak langsung oleh konselor. Konsultasi dalam pengertian umum dipandang sebagai nasihat dari seorang profesional.  

Pengertian konsultasi dalam program bimbingan dipandang sebagai suatu proses menyediakan bantuan teknis untuk guru, orang tua, administrator, dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas murid atau sekolah.  

Nasehat

Nasihat merupakan salah satu teknik bimbingan yang dapat diberikan oleh guru. Pemberian nasihat hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Berdasarkan masalah atau kesulitan yang dihadapi oleh murid.  

Diawali dengan menghimpun data yang berkaitan dengan masalah yang dihadapi.

Nasihat yang diberikan bersifat alternatif yang dapat dipilih oleh murid, disertai kemungkinan keberhasilan dan kegagalan.  

Penentuan keputusan diserahkan kepada murid, alternatif mana yang akan diambil.

Hendaknya murid mau dan mampu mempertanggungjawabkan keputusan yang diambilnya.  

Yusuf, S &Nurikhsan, A. J.(2006: 14), secara rinci menyebutkan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan  pribadi sosial antara lain:

Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehiduan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, sekolah/madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.

Memiliki sikap toleransi terhada umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.

Memiliki pemahaman tentang irama kehiduan yang bersfat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugerah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.

Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara obyektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.

Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain

Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat

Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.

Memiliki rasa tanggungjawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.

Memiliki kemmauan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan sesama manusia.

Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri maupun dengan orang lain.

Memiliki kemampuan untuk mengambil keutusan secara efektif. [6]

Jadi seorang anak yang terkena dampak penceraian lebih dominan melakukan hal yang menyimpangan perilaku pada kenakalan remaja. Kenakalan anak yang tidak mengarah pada tindakan kriminal yang dilakukan disekolah seperti misalnya membolos, membuat gaduh, mengganggu teman, dll. Sedangkan kenakalan remaja yang tidak mengarah pada tindakan kriminal yang dilakukan diluar sekolah seperti misalnya keluar rumah tanpa ijin, tidak sopan terhadap orang tua, dll. Hal tersebut di sebabkan karena adanya kurangnya pengawasan dari kedua orang tua dan kurangnya kasih sayang dari keduanya. Secara tidak langsung seorang anak meniru perbuatan dari orang tuanya, misal saat berantem.seorang anak akan lebih mudah merekam apa yang dia lihat, dan selanjutnya dia akan melampiaskan perbuatannya tersebut ke lingkungannya.

Dalam kasus tersebut, seorang guru dapat memberikan konseling secara individual. Konseling individual adalah bantuan yang sifatnya terapeutik yang diarahkan untuk mengubah sikap dan perilaku murid. Konseling dilaksanakan melalui wawancara langsung dengan murid.

Sumber

https://jurnal.ar-raniry.ac.id
https://ejournal.stital.ac.id
digilib.uinsby.ac.id
journal.unj.ac.id
[1] S. A. Hakim. 1974. Hukum Perkawinan. Bandung
[2] Djiwandono, Sri. 1989. Psikologi Pendidikan. Jakarta : Departemen         Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan.
[3] Hurlock, E.B. 2000. Perkembangan Anak Jilid 1 Edisi Keenam. Jakarta: Erlangga.
[4] Anjani, C. Dan Suryanto. 2006. Pola Penyesuaian  Perkawinan Pada Periode Awal.
[5] Syaodiah, Agustin. 2010. Bimbingan Konseling Anak Usia Dini. Jakarta: UT.
Dari Jurnal Ilmiah Counsellia. 2016. volume 6 No. 2, pada tanggal 2 november 2019.
[6] Yusuf, S dan Nurikhsan, A Juntika. 2006. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suharni dan B D Pratama. 2016. Pemberian Layanan Bimbingan Pribadi Sosial.
Dalam Menumbuhkan Perilaku Prososial Anak Usia Dini. Jurnal Ilmiah Counsellia. 6(2): 31-40.
Srinahyanti. 2018. Pengaruh Penceraian Pada Anak Usia Dini. Jurnal Keluarga
Sehat Sejahtera. 16(32).
M Yusuf. 2014. Dampak Penceraian Orang Tua Terhadap Anak. Jurnal Al
Bayan. 20(29).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun